Dugaan Korupsi Dana Hibah dalam Pengadaan LPJU Sebesar Rp. 49 Miliar di Lamongan

Dugaan Korupsi Dana Hibah dalam Pengadaan LPJU Sebesar Rp. 49 Miliar di Lamongan
Ritual pemotongan Kambing di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur

Dugaan Korupsi Dana Hibah dalam Pengadaan LPJU Sebesar Rp. 49 Miliar di Lamongan

KilatNews.Co – Tepat Pada bulan September 2019, Sekretariat Daerah (SEKDA) Pemprov Jawa Timur memberi disposisi proposal sebanyak 210 proposal untuk pengajuan hibah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Surat disposisi tersebut ditujukan pada Dinas PU dan Dinas Perhubungan provinsi Jawa timur.

Dan pada bulan Juli 2020 pokmas yang didisposisi dari Sekda tersebut mendapatkan rekomendasi penerima Hibah sampai NPHD. Anggaran untuk LPJU ini cukup besar, yaitu Rp. 75.134.000.000,00 yang dibagi ke beberapa Kabupaten dan kota. Yang paling banyak aliran Dana Hibah untuk LPJU yaitu Kebupaten Lamongan sebesar Rp. 65.400.000.000,00 dan Gresik Rp. 6.450.000.000,00.

Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga Center For Islam and Democracy studie’s (CIDe’) terhadap penggunaan Dana Hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan LPJU ini sebesar Rp. 49 miliar di Lamongan.

Dalam kasus ini, juga terdapat pemalsuan tanda tangan proposal serta rancangan yang tidak sesuai kebutuhan, bahkan dalam RAB Proposal tersebut banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh Pokmas. Hasil penelusuran kami, ada broker proposal yang bermain, mulai penggarapannya, RAB dan bahkan realisasinya. DanĀ  anggaran Dana Hibah yang untuk LPJU ini ada indikasi tidak sesuai dengan sistematika penganggaran, artinya anggaran sudah disiapkan dulu oleh oknom pejabat Pemprov dan Proposal menyusul kemudian.

Selain itu, untuk pengadaan Lampu diduga barang ilegal, sehingga perusahaan yang menangani LPJU yaitu PT. S juga bermasalah karena memasukkan barang ilegal dari Cina ke Indonesia, dan anehnya itu bisa lolos jadi mitra Pemprov Jawa timur.

Dalam kasus ini, kami menduga kucuran dana yang sampai 65 miliar ke Lamongan dan 6.4 Miliar ke Gersik ada kaitannya dengan Pilgub tahun 2018 lalu, dimana Khofifah – Emil unggul 65 Suara dari pasangan Gus ipul-puti. Sehingga ini menjadi dugaan kuat sebagai anggaran balas jasa.

Melalui ritual pemotongan Kambing di depan kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur ini, berharap kambing ini bisa memanggil para oknom pejabat pemprov yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah ini, dan darah yang menetes, semoga menjadi penyemangat bagi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar berani dan cepat membongkar dugaan korupsi pengadaan LPJU ini.


Sumber: Rilis Media Center For Islam and Democracy studie’s (CIDe’)