Puan: Jangan ada Kekekerasan yang Dilakukan Aparat Terhadap Masyarakat

Puan: Jangan ada Kekekerasan yang Dilakukan Aparat Terhadap Masyarakat
Ilustrasi://dok.Istimewa//

Puan: Jangan ada Kekekerasan yang Dilakukan Aparat Terhadap Masyarakat

Kilatnews.co – Situasi pandemik Covid-19 membuat kehidupan masyarakat semakin sulit dan susah. Pemberlakuan PPKM Darurat hingga PPKM Level 3&4, dalam pelaksanaannya harus disertai dengan penuh rasa kemanusiaan, dan tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam upaya penanggulangan Covid-19 yang kini sedang dilakukan Pemerintah.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta aparat agar menghindari segala bentuk kekerasan, dan kekerasan tidak boleh terjadi. Apalagi kalau kekerasan itu dilakukan oleh aparat yang tidak ada sangkut-pautnya dengan tugas dalam penanganan pandemik Covid-19.

“Kekerasan saat penegakan PPKM saja tidak boleh terjadi, apalagi kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat yang itu tidak berkaitan dengan tugas-tugasnya dan prioritas penanganan pandemi. Jelas hal tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan,” ungkap Puan di Jakarta pada Kamis (28/7/2021).

Lebih lanjut, Puan Maharani memberikan contoh kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat, seperti kekerasan di Kabupaten Merauke dan Papua baru-baru ini. Seharusnya, kekerasan itu tidak terjadi dengan dasar apapun.

“Di tengah Merauke yang sedang melaksanakan PPKM Level 4, aparat negara harusnya berupaya mendapat dukungan masyarakat agar pengawasan kebijakan pemerintah itu bisa efektif dilakukan. Bukan malah melakukan kekerasan di luar tugas-tugasnya”. lanjutnya.

Puan Maharani srikandi pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini, memberikan apresiasi langkah cepat TNI AU yang merespon insiden tersebut dengan mengucapkan permohonan maaf secara publik dan menindak tegas dua oknum aparatnya.

“Dalam situasi yang sedang sulit seperti sekarang, sekecil apa pun tindakan yang kontraproduktif terhadap kebijakan pemerintah, dan berpotensi merusak kepercayaan rakyat, harus benar-benar dihindari,” kata Puan.

Mantan Menko PMK ini melanjutkan kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak boleh dibenarkan. Apalagi kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat yang tidak membahayakan keamanan negara.

“Tanpa situasi ini pun, kekerasan oleh aparat terhadap masyarakat sipil yang tidak membahayakan keamanan negara sama sekali tidak boleh dibenarkan,” tegasnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa aparat itu sebagai ujung tombak dalam pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum semestinya mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dan juga humanis kepada masyarakat. Terlebih dalam kondisi masyarakat seperti sekarang ini yang sedang sulit karena pandemik.

“Jangan lagi kita mengulangi hidup dalam suasana represif ketika aparat justru menjadi sosok menakutkan bagi rakyat. Aparat seharusnya dijaga, dilindungi dan diayomi,” ujarnya.

Puan Maharani kemudian menambahkan, bahwa stabilitas yang ada di Papua harus menjadi prioritas bagi semua aparat yang sedang bertugas di sana. Pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Papua masih sangat banyak. Jangan sampai aparat menambah pekerjaan rumah itu dengan insiden-insiden kekerasan yang tidak diperlukan.

“Menangkan selalu hati rakyat Papua dan seluruh rakyat Indonesia. Kita semua harus fokus pada penanganan pandemi Covid-19, menjaga stabilitas negara dan juga kepercayaan rakyat kepada negara dan aparat-aparatnya. Arahkan energi bangsa ini ke sana,” tegasnya lagi..