Kilatnews.co – Forum Warga Yogyakarta (FWY) merespon kebijakan perpanjangan PPKM Darurat, dan warga menilai pemerintah terkesan cuci tangan atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Sebagai wujud protes FWY melakukan audensi ke Kepatihan pada Kamis, (22/7/2021).

“Pemerintah terkesan cuci tangan dari tanggung jawabnya atas keselamatan dan kesejahteraan rakyat”. ungkap Forum Warga Yogyakarta dalam keterangannya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Forum Warga Yogyakarta: Pemerintah Terkesan Cuci Tangan atas Keselamatan & Kesejahteraan Rakyat

Forum Warga Yogyakarta, mendesak pemerintah agar mengeluarkan kebijakan yang efektif, tanpa mengorbankan aspek lainnya. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu, seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Ancaman ini seharusnya diwaspadai dan disikapi oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang efektif tanpa mengorbankan satu aspek manapun. tegasnya.

Dalam rangka menyikapi dampak PPKM Darurat yang telah dirasakan sejak tanggal 3-20 juli 2021, serta keputusan pemerintah memperpanjang masa PPKM Darurat yang kini berganti nama menjadi PPKM Level 4 sampai pada 25 juli 2021, Forum Warga Yogyakarta menyampaikan 5 tuntutan kepada pemerintah, yakni:

1. Pemerintah harus mengambil langkah sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sebagai upaya menanggulagi Pandemi COVID – 19 di Indonesia.

2. Pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan rakyatnya, terlebih dalam aspek ekonomi dengan memberikan Jatah Hidup Tunai selama Pandemi COVID – 19 ini terus berlangsung.

3. Pemerintah bersama masyarakat bekerjasama dalam menyalurkan Jatah Hidup Tunai agar lebih tepat sasaran dan tidak rawan dikorupsi.

4. Pemerintah harus menindak tegas para pejabat yang melakukan korupsi di tengah pandemi ini, serta menyita harta kekayaan mereka untuk penanganan pandemi serta bantuan sosial.

5. Pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam mengambil setiap kebijakan yang berhubungan baik hajat hidup maupun matinya masyarakat.

 

Reporter: KilatNews