BISNIS  

Pentingya Menajamen Risiko Pembiayaan di Perbankan

Menajamen Risiko Pembiayaan di Perbankan
Ilustrasi:(Gerd Altmann dari Pixabay )

Pentingya Menajamen Risiko Pembiayaan di Perbankan

Oleh: Cindy Permata Sari

Kilatnews.co – Manajemen risiko di perbankan syariah sangat penting untuk dilakukan. Sebab, perbankan Syariah merupakan sebuah lembaga intermediary, berfungsi mengumpulkan dana, dan menyalurkannya kepada masyarakat. Dana yang disalurkan dalam bentuk fasilitas akad pembiayaan. Lembaga Perbankan sendiri memiliki kedudukan strategis dalam rangka meningkatkaan laju perekonomian di Indonesia yang turut menggerakkan sektor riil.

Dalam kaitannya dengan penyaluran dana masyarakat atau pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah, bank Syariah tak luput dalam menanggung risiko. Risiko yang ditimbulkan seperti gagal bayar, modal yang tergerus, kesulitan liabilitas, dana nasabah tidak Kembali, dan lain sebagainya. Selain itu, merembet lagi pada risiko efek domino hubungan sistematik antar bank yang menyebabkan gagal bayar.

Baca Juga:

10 Macam Risiko dan Strategi Bank Syariah Agar Tidak Terpuruk Di Masa Pandemi

Risiko yang akan dihadapi bank Syariah sangat beragam dengan kompleksitas dan melekat pada kegiatan usahanya. Risiko Perbankan Syariah merupakan suatu kejadian yang dapat memberikan dampak. Baik yang bisa diperkirakan maupun yang tidak bisa diperkirakan. Tentunya akan berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan Bank Syariah.

Risiko pembiayaan atau kredit merupakan risiko paling besar dampak, maka risiko pembiayaan pada perbankan memiliki perhatian paling spesial diantara jenis-jenis resiko lainnya. Dari risiko pembiayaan ini bisa berdampak pada risiko lain secara beruntun dan berkesinambungan, maka keberhasilan bank mengelola risiko pembiayaan akan berdampak positif pada keberlangsungan hidup sebuah bank. (Edi Susilo, 2017: 76)

Pembiayaan adalah suatu kegiatan bank syariah. Proses kegiatannya dimulai dari analisis kelayakan pembiayaan sampai kepada realisasinya. Akan tetapi, dalam proses ini realisasi bukan lah tahap akhir dari proses pembiayaan. Setelah realisasi bank Syariah perlu untuk melakukan pemantauan dan pengawasan atas pembiayaan tersebut. Karena dalam jangka waktu pembiayaan bukan suatu hal yang mustahil dapat terjadi pembiayaan bermasalah, dikarenakan satu dan lain hal.

Baca Juga:

Bisnis Bebas Risiko, Memang Ada?

Risiko Pembiayaan muncul, akibat bank tidak dapat memperoleh Kembali cicilan pokok dan/atau margin yang disepakati atau investasi yang sedang dilakukan. Hal yang menjadi penyebab utama dari terjadinya risiko pembiayaan, yakni terlalu mudahnya bank memberikan pembiayaan atau investasi. Penilaian pembiayaan yang dilakukan kurang cermat dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko usaha yang dibiayainya.

Meminimalisir Kerugian

Sehubungan dengan hal tersebut, risiko yang dapat menimbulkan kerugian bagi Bank harus diminimalisir. Maka Bank harus menerapkan manajemen risiko. Serangkaian prosedur dan metodologi yang bisa digunakan oleh bank syariah dalam rangka mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha Bank.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh bank syariah tersebut untuk memitigasi risiko, yakni harus mempertimbangkan kesesuaian dengan Prinsip Syariah.

Keberlangsungan usaha bank akan sangat ditentukan oleh portofolio pembiayaan, manajemen risiko pembiayaan. Oleh sebab itu, kebijakan baik yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), pemerintah, maupun intern bank, dikeluarkan untuk mengendalikan portofolio pembiayaan agar tetap baik.

Dalam teori keuangan, kaidah fikih “al ghunmu bil ghurmi”, dikenal dengan istilah “risk-return trade-off”. Yang artinya makin besar imbal hasil yang diharapkan, maka makin besar juga risiko yang akan ditanggung. Karena itu, proses analisa pembiayaan harus dilakukan secara cermat.

Menganalisa Pembiayaan

Buruknya proses pembiayaan dapat mengakibatkan bank mengalami risiko salah pilih. Untuk menganalisa pembiayaan hal penting yang harus diperhatikan, yaitu kemauan dan kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya, serta terpenuhinya aspek ketentuan syariah. Bank syariah saat menyalurkan pembiayaan, wajib menempuh cara-cara yang tidak merugikan bank syariah dan kepentingan nasabah. Dan risiko pembiayaan bermasalah dapat diperkecil dengan melakukan analisa.

Dengan penerapan manajemen risiko tersebut, maka bank Islam bisa dengan mudah untuk mengenali risiko, dan mengambil risiko tersebut, kemudian mentransformasinya menjadi peluang bisnis, dan menjadi keunggulan kompetitif bank dalam bersaing di pasar.

Cindy Permata Sari, Penulis adalah Mahasiswa STEI SEBI, Depok.