Manajemen Risiko Bisnis dan Strategi
Oleh: Ade Dwi Arif Prakoso
Manajemen Risiko bisnis merupakan dasar prosedur serta implementasi untuk mengelola suatu risiko usaha dalam bisnis. Manajemen risiko bisnis juga merupakan antisipasi atas kompleksnya aktivitas badan usaha atau perusahaan yang dipicu oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menukil Abbas Salim dalam kasidy (2010), menyebutkan Risiko bisnis adalah ketidakpastian yang mungkin melahirkan kerugian dalam suatu usaha. Dari beberapa definisi yang telah diutarakan dapat diambil kesimpulan bahwa risiko bisnis merupakan suatu kejadian yang belum pasti dalam suatu bisnis, namun apabila tidak ditangani dengan cepat akan menimbulkan kerugian pada usaha yang dijalankan.
Adapun sasaran manajemen risiko bisnis, yaitu dimana sasaran dari pelaksanaan manajemen sebagai bisnis adalah untuk mengurangi risiko bisnis yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkatan yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman dimana, yakni yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi, dan politik. Selain itu, pelaksanaan manajemen risiko ini harus melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, baik entitas manajemen risiko seperti manusia, staf, organisasi, dll.
Selain sasaran manajemen risiko bisnis ada pula kategori risiko bisnis. Nah, risiko bisnis ini dapat dibagi menjadi dua kelompok: Pertama, risiko non sistematis, di mana risiko yang dapat dihilangkan atau dikurangi melalui diversifikasi atau ditiadakan pencegahan, dan penanggulangan risiko; Kedua, risiko sistematis, di mana risiko yang tidak dapat dihilangkan atau dikurangi melalui diversifikasi, biasanya berhubungan dengan pasar atau kejadian yang dapat secara sistematis atau mengurangi posisi pasar.
Mengidentifikasi risiko bisnis bertujuan untuk melakukan identifikasi risiko bisnis. Idnetifikasi yang dilakukan tentu melalui proses analisa secara sistematis dan berkesinambungan atas risiko, yaitu kerugian yang potensial yang dihadapi perusahaan.
Oleh karena itu, diperlukan ceklis untuk pendekatan yang sistematis dalam menentukan kerugian potensial. Salah satu alternatif sistem klasifikasi kerugian dalam suatu checklist adalah kerugian hak milik atau property loss, dan kewajiban mengganti kerugian orang lain liability loss, dan kerugian personalia personal lose perusahaan yang sifat operasinya kompleks terdiversifikasi dan dinamis.
Untuk mengantisipasi dan menghindari kerugian, maka diperlukan metode yang lebih sistematis guna mengeksplorasi semua segi, dan juga diperlukan metode yang lebih sistematis untuk lokasi semua segi. Adapun di sini metode yang diajukan sebagai berikut:
- Metode laporan keuangan;
- Kedua Interaksi yang terancam dengan bagian-bagian perusahaan;
- Ketiga catatan statistik dari kerugian masa lalu;
- Analisis lingkungan setelah melakukan identifikasi resiko;
- Pengukuran risiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan dan probabilitas terjadinya risiko tersebut.
Konsep dalam risiko bisnis dimana risiko berhubungan dengan ketidakpastian. Hal itu terjadi dikarena tidak tersedianya informasi yang cukup tentang apa yang akan terjadi. Sesuatu yang tidak pasti dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.
Penyebab risiko bisnis ada dua, yaitu bencana dan bahaya. Adapaun contoh bencana yang secara langsung seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, gelombang laut atau tsunami, dll. Sedangkan bahaya terbagi atas beberapa jenis, yakni bahaya fisik bahaya moral bahaya. Karena hukum atau peraturan anne-marie psycho yang diatas ada juga bahaya risiko lain, yaitu bahaya risiko moral seperti pada kasus Citibank Indonesia yang terlibat pada permasalahan penggelapan dana nasabah.
Adapun sumber-sumber penyebab risiko bisnis dapat diklasifikasi menjadi beberapa jenis. Pertama, psikososial di mana risiko ini berasal dari masyarakat, yakni tindakan orang-orang menciptakan penyimpangan yang dapat merugikan, sebut saja huru-hara, dan perperangan. Selain risiko sosial ada pula risiko fisik dimana risiko ini berasal dari fenomena alam, dan sebagian tingkah laku manusia, misalnya kebakaran. Penyebab utama cidera fisik, kematian maupun kerusakan hingga kehilangan harta. Selain dua risiko ini, yang tak kala penting yang harus diantisipasi adalah risiko ekonomi seperti inflasi, Resesi, Fluktuasi dan harga.
Selanjutnya, mengevaluasi resiko bisnis setelah resiko diukur tingkat kemungkinan, dan tampaknya. Maka disusunlah urutan prioritas bisnis dengan tingkatan yang tertinggi sampai dengan terendah. Yang tidak termasuk dalam risiko yang dapat diterima, atau ditolak merupakan risiko yang menjadi prioritas untuk segera ditangani.
Terus bagaimana cara menangani risiko bisnis yang tidak dapat diterima atau diperoleh. Caranya adalah dengan membuat rencana tindakan untuk meminimalisir kemungkinan dampak erjadinya risiko. Dalam hal ini, personal bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana tindakan, mulai dari cara menangani risiko berupa memindahkan risiko melalui asuransi, dan kontrak kerja kepada pihak ketiga.
Untuk mengurangi tingkat kemungkinan terjadi risiko dapat dilakukan dengan cara menambah atau meningkatkan cakupan pengendalian internal yang ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi risiko bila tingkat risiko dinilai lebih rendah, dibandingkan dengan peluang terjadinya peristiwa yang akan terjadi. Dari seluruh Risiko yang sudah di identifikasi, di analisis, di evaluasi, dan ditangani kemudian dimasukkan ke dalam register risiko yang memuat informasi mengenai nama resiko, uraian mengenai indikator risiko, faktor-faktor yang merugikan dan dampak kerugian bila risiko terjadi.
Manajemen Risiko Strategis
Risiko Strategi adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan atau pelaksanaan suatu keputusan strategi, serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Risiko ini timbul antara lain karena suatu perusahaan menetapkan strategi yang kurang sejalan dengan visi dan misi perusahaan tersebut. Melakukan analisis lingkungan strategis yang tidak komprehensif atau terdapat ketidaksesuaian rencana strategi antar level strategi.
Selain itu, risiko strategi juga timbul karena kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis yang mencangkup kegagalan dalam pangan, perubahan teknologi, perubahan kondisi ekonomi makro, dinamika kompetisi di pasar, dan perubahan kebijakan otoritas terkait.
Risiko strategis dapat pula bersumber dari kelemahan dalam proses formulasi strategi dan ketidaktepatan dalam perumusan strategi serta informasi manajemen yang kurang memadai, hasil analisis lingkungan internal dan eksternal yang kurang memadai, penerapan tujuan strategis yang terlalu agresif, ketidaktepatan dalam implementasi strategis, dan kegagalan mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Kegagalan manajemen risiko strategis dapat menimbulkan penarikan besar-besaran dana pihak ketiga akan menimbulkan masalah likuiditas, ditutupnya suatu perusahaan dan bahkan mengalami kebangkrutan.
Oleh karena itu, tujuan utama manajemen risiko bisnis dan strategi adalah untuk memastikan bahwa proses manajemen risiko dapat meminimalkan kemungkinan dampak negatif dari ketidaktepatan pengambilan keputusan strategis, dan kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis.
Penerapan manajemen risiko strategi, khususnya risiko reputasi bagi bank syariah baik secara individual maupun bagi bangsa konsumtifitas dengan perusahaan anak paling tidak mencakup hal-hal seperti berikut; pertama, pengawasan aktif dewan komisaris direksi, dan DPS; Kedua, kebijakan prosedur Penetapan limit.
Ade Dwi Arif Prakoso. Penulis adalah Mahasiswa STEI SEBI, Depok