Kilatnews.co- Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin maju, tantangan yang paling besar dihadapi pemerintah, yaitu menampilkan sosok aparaturnya yang propesional, beretos kerja tinggi, kompetitif, dan mempunyai etika berorganisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sesuai dengan penerapan dalam perilaku organisasi agar tercapai kepuasan masyarakat sebagai perwujudan Good Governance dalam pelayanan publik.
Tentunya hal ini juga diterapkan pada aparatur petugas pemadam kebakaran pada Dinas Kebakaran dan Penyelamatan dalam melakukan tugas-tugas pelayanan dan pencegahan tentang bahaya kebakaran, terkhusus kepada masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik atau pelayanan prima.
Selama ini predikat atau cap dari masyarakat cenderung miring atau negative kepada Dinas Kebakaran bahwa Damkar selalu terlambat datang dalam penanganan suatu kebakaran tidak terlepas karena ketidakpuasan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari petugas pemadam kebakaran.
Selain itu padangan negative tentang Dinas Kebakaran juga muncul dari sesama ASN dan Organisasi lain di lingkungan Pemerintah yang mengatakan kalau Dinas Kebakaran adalah tempat buangan dari para ASN yang bermasalah dan kinerjanya jelek, bahkan parahnya lagi ada yang mengatakan bahwa “petugas Damkar itu kalau tidak ada kebakaran kerjaannya hanyalah tidur dan makan gaji buta”. Ungkapan semacam ini mungkin sudah menjadi rahasia umum.
Berangkat dari ini semua maka di dalam organisasi publik, perilaku organisasi sangatlah berpengaruh pada individu-individu yang ada didalamnya dimana mereka saling bekerjasama untuk menghasilkan kinerja yang baik yang bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Perilaku organisasi dalam lembaga pemerintah sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, sedangkan tolok ukurnya adalah trust atau kepercayaan itu sendiri yang dipake dalam menilai kinerja pemerintah. Semuanya itu tidak lepas darisemua pelayanan yang di berikan oleh apparat pemadam kebakaran sendiri. Proses pelayanan yang baik haruslah sesuai dengan kriteria kualitas pelayanan yang mewujudkan Good Governance melalui pelayanan publik antara lain:
Pertama, sikap petugas dalam memberikan pelayanan yang akurat dan memuaskan dengan mengutamakan sikap sigap, cepat, dan tanggap atau sesuai dengan motto organisasi yaitu SIGRAK (sinergi gerak cegah atasi kebakaran) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta rasa percaya dari pelayanan yang di berikan.
Kedua adalah SOP /prosedur tetap bagaimana petugas pemadam kebakaran menerapkan aturan yang mudah dan tidak ribet dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga adalah respontime atau ketepatan waktu petugas pemadam kebakaran dalam memberikan pelayanan apakah sudah cepat tepat waktu atas kedatangan sampai dilokasi kejadian dan menyelesaikan ketugasannya.
Keempat adalah fasilitas yang merupakan penunjang utama seorang petugas pemadam kebakaran dalam menjalankan ketugasan sebagai pelayan public apakah fasilitas yang di dapat dan digunakan oleh pengguna jasa sudah layak sesuai dengan SOP Kedinasan.
Kelima atau yang terahkir adalah pelayanan atau yang sering digunakan untuk kesesuaian pelayanan jasa kepada masyarakat , yang merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kebakaran sebagai penyedia jasa pelayanan public dalam menjalankan visi misi organisasi.
Semua itu adalah dimensi dimensi untuk mengukur kualitas pelayanan yang diberikan petugas pemadam kebakaran kepada masyarakat. Kualitas pelayanan yang baik bukan hanya berdasarkan sudut pandang pihak penyedia jasa pelayanan , tetapi juga berdasarkan sudut pandang penilaian masyarakat sebagai penikmat dan yang merasakan pelayanannya. Artinya jika di kaitkan dengan perilaku organisasi yaitu suatu keberhasilan pelayanan dalam suatu organisasi tidak terlepas dari peran serta individu atau interaksi antara individu dengan lingkungannya yang merupakan perilaku manusia dalam menciptakan perilaku birokrasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Selain itu ada beberapa patologis dalam birokrasi dari perilaku organisasi yang dapat menghambat atau mempengaruhi ketidak maksimalan dalam memberikan pelayanan misalnya kemampuan petugas , inisiatif petugas dalam pengambilan keputusan di lapangan, serta daya tanggap dan pemahaman petugas dalam menjalankan tupoksinya.
Kepercayaan pimpinan kepada anak buah dan bawahan dalam memberikan wewenang untuk memutuskan suatu masalah yang timbul pada saat menjalankan ketugasan juga sangat berpengaruh terhadap kualitas individu yang nantinya akan memunculkan dampak.
Penulis, Edy Nugroho, Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Widiya Mataram Yogyakarta.