Menurut Dewi, sumber ketimpangan struktur dan konflik agraria di Indonesia adalah korporasi perkebunan menguasai tanah dalam skala yang luar biasa dan difasilitasi pemerintah melalui penerbitan, perpanjangan, maupun pembaruan HGU. Selain itu, terdapat pembiaran terhadap penelantaran HGU. Dewi menyampaikan persoalan HGU ini menjadi pekerjaan rumah besar dalam enam tahun terakhir.
Masyarakat, khususnya penggarap, buruh tani, masyarakat adat, dan warga miskin tanpa tanah menantikan penyelesaian persoalan ini. “Konflik agraria akibat HGU/HGB menjadi pekerjaan rumah besar saat ini,” ujar Dewi. Ia juga mengatakan bahwa penertiban tanah HGU/HGB yang terlantar sudah semestinya dilakukan sejak awal pemerintahan dan menjadi prioritas. Pembiaran secara berlarut terhadap persoalan ini, kata Dewi, menjadi penyebab ketimpangan tanah di Indonesia.
Bak gayung bersambut, apa yang disampaikan Anwar Abbas dan Dewi Kartika langsung direspon oleh pemerintah melalui Mahfud MD dan juga Presiden Joko Widodo sendiri. Menurut Mahfud, yang disampaikan Anwar Abbas itu adalah yang memang legal. Artinya, negara (pada masa itu) memberi secara resmi tapi tak adil. “Karena itu pak Jokowi jawab, ‘loh itu terjadi dulu’. Tapi memang itu terjadi di masa lalu,” ujar Mahfud.
“Artinya apa, sekarang kita wajib melanjutkan karena sudah diberikan secara sah berdasar hukum, keputusan pemerintah tak bisa dibatalkan sepihak oleh negara,” kata Mahfud dalam pidatonya di rapat kerja nasional Satgas Saber Pungli di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (15/12). Mahfud tidak menutupi adanya ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Bahkan menyebut 1% penduduk bisa menguasai hingga 70% lahan.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan ia memiliki data tentang penguasaan tanah oleh segelintir orang tersebut, “Yang legal saja pakai kongkalikong gitu. Tapi memang itu terjadi di masa lalu. Lalu ada yang protes. Kalau enggak percaya datang ke kantor saya. Saya punya siapa yang punya HPH sekian juta hektare, kapan dikeluarkan, tahun berapa dikeluarkan, saya punya,” kata Mahfud. Mahfud menegaskan justru Jokowi berkomitmen menghentikan ketimpangan tersebut.
Apa yang disampaikan Menkopolhukam tersebut juga sudah disampaikan sebelumnya oleh Jokowi secara langsung dalam acara yang sama. Jokowi membenarkan terdapat ketimpangan kepemilikan atas tanah di Indonesia. Jokowi lantas mengatakan bahwa pemerintah sedang mengembalikan 12 juta hektar lahan ke masyarakat. Jokowi juga menyampaikan pemerintah juga membuat bank tanah dan akan mengambil alih lahan pemberian yang tidak dimanfaatkan masyarakat.