Peran Sastra dalam Mengubah Pola Pikir Masyarakat
Oleh : Marisa Nurril Amalia
KilatNews.Co- Sastra (sansakerta: shastra) merupakan kata serapan dari bahasa sansakerta Sastra, yang berarti teks yang yang mengandung intruksi atau pedoman, dari kata dasar Sas- yang berarti intruksi atau ajaran.
Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada kesusastraan, atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Istilah kesusastraan secara morfologis dibentuk dari dua kata, yaitu ‘su’ dan ‘sastra’ dengan berimbuhan ‘ke’ dan ‘an’. Kata ‘su’ berarti baik atau bagus, sedangkan kata ‘sastra’ berarti tulisan. Secara harfiah kesusastraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus dari segi bahasa, bentuk maupun isinya.
Sastra sendiri adalah ungkapan ekspresi manusia yang berupa karya tulisan, atau lisan berdasarkan pemikiran dan pengalaman hingga ke perasaan dalam bentuknya yang imajinatif berupa kenyataan, atau data asli yang dibalut dalam kemasan estetis melalui media bahasa.
Pengertian sastra juga diperkuat oleh Sumardjo dan Saini (1997:3) yang berpendapat bahwa sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa. Sastra mempunyai kemampuan untuk merekam pengalaman yang bersifat empiris-natural, maupun pengalaman yang non-empiris-supernatural. Sastra juga tidak berhenti dibicarakan sepanjang masa karena sastra terus diperdebatkan sejalan dengan pendapat para pelaku dan perkembangan zaman.
Beberapa Ahli memiliki perspektif tentang sastra, sebagaimana yang dikutip (dalam Fitriyah Hasy, 25:2009) adalah sebagai berikut:
Mursal Ensten (Esten, 1978: 9) berpendapat bahwa sastra adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia dan masyarakat umumnya, melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek positif terhadap kehidupan manusia. Sedangkan Terry Eagleton berpendapat bahwa sastra merupakan Karya tulisan indah yang mencatat sesuatu dalam bentuk bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan atau cara penggubahan estetis lainnya melalui alat bahasa (Eagleton:2010:4).
Atar Semi berpendapat bahwa suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya (atau subjeknya) adalah manusia dan kehidupannya dengan menggunakan bahasa sebagai medium (1988:8). Selanjutnya, Panuti Sudjiman berpendapat sastra merupakan karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya (1990: 68).
Bentuk dari sastra yaitu karya sastra. Karya sastra dapat memberikan pesan dan amanat kepada para pembaca berupa hal positif serta menjunjung tinggi norma-norma moral. Sastra mampu memberikan fungsi sebagai penyadar manusia akan peran sertanya terhadap kehidupan sosial. Karya sastra dapat membukakan mata pembaca untuk mengetahui kualitas sosial, politik dalam bingkai moral dan estetika.
Masyarakat menganggap bahwa karya sastra hanyalah khayalan pengarang yang penuh kebohongan sehingga timbul diskriminasi dan klasifikasi. Dari dulu sampai sekarang karya sastra tidak pernah pudar atau mati dalam kenyataan karya sastra dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir bangsa.
Karya sastra juga mendapat pencerahan pada masyarakat modern karena karya sastra memiliki pesona tersendiri bila kita mau membacanya. Di satu pihak karya sastra, masyarakat juga dapat menyadari hal-hal penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa merekalah yang harus bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka.
Sastra dapat memperhalus jiwa, serta bisa memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir. Tak hanyanitu, sastra mendorong manusia untuk memberikan moral yang baik dalam kehidupan dan menyadarkan manusia dalam kewajibannya terhadap Allah SWT. Selain melestarikan nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat yang beradab serta memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal.
Sastra tidak hanya melembutkan hati tetapi bisa menumbuhkan rasa cinta kasih kepada sesama dan sang pencipta. Dengan sastra masyarakat mampu mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu yang jauh lebih indah. Sastra bisa dijadikan sebagai pijakan untuk mengkaji kehidupan yang di dalamnya terdapat nilai-nilai moral, filsafat dan budaya.
Peran sastra semakin penting karena sastra bisa dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa karena sastra tidak terlepas dari kehidupan masyarakat selaku subjek meter untuk menciptakan suatu karya sastra.
Realitas yang ada dalam masyarakat, tentunya akan dituangkan dalam bentuk cerita, puisi dan karya sastra lainnya. Bagaimanapun juga sastra tidak terlepas dari semboyan “Sastra oleh masyarakat, sastra dalam masyarakat, sastra untuk masyarakat” sebagai cerminan dan gejolak sosial dalam masyarakat. Peran sastra dalam masyarakat tentunya mempunyai peranan penting dalam mengubah pola pikir masyarakat.
Peran sastra sendiri sangat bermanfaat, khususnya dalam masyarakat, karena dengan adanya sastra kita bisa mengetahui bahwa peranan sastra sangatlah penting sampai kapanpun.
Untuk menjadikan sastra sebagai pembentukan karakter tidak serta merta hal tersebut dapat terwujud, karena bagaimana pun juga masyarakat merupakan faktor penting dalam keberadaan sastra itu sendiri.
Ketiadaan masyarakat dalam kehidupan sastra tidak akan memunculkan karya, sebab keberhasilan karya sastra tidak bisa dilihat dari sejauh mana karya sastra itu dibaca dan dicetak oleh masyarakat, melainkan sejauh mana sastra merefleksi zamannya.
Marisa Nurril Amalia. Penulis adalah Mahasiswi Aktif Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Sumber Referensi
Lustantini Septiningsih. “Mengoptimalkan Peran Sastra dalam Pembentukan Karakter Bangsa.” Diakses pada 12 Oktober 2021, dari https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/content/mengoptimalkan-peran-sastra-dalam-pembentukan-karakter-bangsa.
Gamal Thabroni (2019) “Pengertian, sejarah, jenis, fungsi sastra” Diakses pada 10 Oktober 2019, dari https://serupa.id/sastra-pengertian-sejarah-jenis-fungsi/
Novia Floriberta (2015) “Mengulik Peranan Sastra” diakses pada 16 November 2015, dari http://buahpena.fib.ugm.ac.id/