Kilatnews.co – Menindaklanjuti desakan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto S.IP saat rapat dengan Dinas Kesehatan, pada Jumat (9/7/2021), maka pada hari Selasa (13/7/2021) dimulai vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 tahun keatas di parkiran barat Kebun Binatang Gembira loka. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan selama 3 hari ,yaitu Selasa, Rabu dan Kamis. Menurut rencana tiap minggu akan dilaksanakan di lokasi yang sama dengan qouta per hari 650 orang.
Mekanisme pendaftaran vaksin adalah melalui mekanime online, yakni melalui Accunt Jogja Smart Service (JSS) dengan syarat NIK Kota Yogyakarta. Mengapa NIK Kota karena untuk meningkatkan jumlah penduduk Kota Yogyakarta yang divaksin. Sebab, berdasarkan data dari jumlah penduduk kota dari sekitar 350 ribu yang baru divaksin hanya sekitar 100 ribu penduduk. Padahal dinas kesehatan Kota Yogyakarta sudah memvaksin sekitar 280 ribu dosis.
Dari hasil tinjauan lapangan yang dilakukan pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, dapat disampaikan bahwa pelaksanaan vaksin telah berlangsung baik dan sesuai prokes. Akan tetapi ada satu catatan penting,yaitu ruang tunggu sebelum ke meja 1 yaitu verifikasi supaya bangku untuk anak sekolah dan umum supaya disendirikan agar terlihat dengan jelas mana yang anak sekolah mana yang umum.
Disamping itu untuk mengejar harapan dan merealisasikan mimpi bahwa pada tanggal 17 Agustus 2021 bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI hampir 95% Warga Kota Yogyakarta sudah divaksin maka Pansus Covid19 DPRD Kota Yogyakarta juga meminta dinas kesehatan segera menggelar vaksinasi berbasis sekolah dan wilayah serta menambah qouta di parkir barat bonbin gembira loka hingga per hari 1500 orang dan harus bisa dimulai minggu depan. Untuk mensukseskan ini maka pansus meminta segera merangkul stikes stikes yang ada di Kota Yogyakarta.
Dengan langkah langkah percepatan vaksinasi maka semoga kehidupan masyarakat di Kota Yogyakarta segera pulih dan rakyat bisa berperikehidupan normal lagi.
Penulis, Antonius Fokki Ardiyanto., S.IP
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta