Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan naturalisasi atlet. Desakan ini muncul setelah Tim Nasional Indonesia dipastikan gagal melaju ke babak semifinal Piala AFF 2026.
Kegagalan Timnas Indonesia terjadi usai ditahan imbang Singapura 1-1 dalam pertandingan Grup A Piala AFF 2026 yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Singapura, pada Jumat (7/8/2026).
Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi masalah kewarganegaraan, Franciscus Sibarani, menyatakan bahwa hasil minor ini harus menjadi momentum penting untuk meninjau kembali arah pembangunan sepak bola nasional. Menurutnya, evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir pertandingan di lapangan.
Franciscus Sibarani: Naturalisasi Bukan Jalan Pintas
“Kekalahan ini harus menjadi momentum evaluasi. Tidak hanya soal hasil pertandingan, tetapi juga bagaimana kita membangun sepak bola Indonesia ke depan, termasuk kebijakan naturalisasi,” kata Franciscus Sibarani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Franciscus menegaskan bahwa kegagalan tersebut harus menjadi titik tolak untuk mengevaluasi arah pembangunan sepak bola nasional, termasuk mekanisme serta pertimbangan dalam proses naturalisasi pemain. Ia mengingatkan agar naturalisasi tidak dijadikan jalan pintas yang justru mengabaikan potensi pemain lokal.
Pembinaan talenta anak bangsa, lanjutnya, harus tetap menjadi fondasi utama pembangunan sepak bola nasional. “Indonesia tidak kekurangan anak-anak berbakat. Kita harus percaya diri dengan kemampuan anak bangsa sendiri,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Hukum dan HAM, Franciscus juga menekankan pentingnya pemerintah memastikan mekanisme naturalisasi dilakukan secara jelas, transparan, terukur, dan senantiasa mempertimbangkan kepentingan nasional.




