Format pertandingan semifinal dan final Piala Presiden 2026 dikabarkan mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan surat edaran yang beredar luas di media sosial, juara grup akan langsung melaju ke babak final, sementara tim runner-up akan memperebutkan posisi ketiga.
Surat edaran bernomor 150/PP-OC/VIII/2026 tersebut ditujukan kepada dua tim peringkat teratas klasemen Grup A, yakni Persib Bandung dan Arema FC. Dokumen itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana, Tsamara Amany, pada 1 Agustus 2026, dan mulai tersebar di media sosial pada Minggu (2/8/2026).
Persib dan Persebaya Langsung ke Final
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa klub yang menempati peringkat pertama di Grup A maupun Grup B akan langsung bertanding di babak final. Dengan demikian, Persib Bandung yang menjadi juara Grup A, dikabarkan akan langsung berhadapan dengan Persebaya Surabaya, juara Grup B, di partai puncak.
Keterangan dalam surat itu secara eksplisit menyatakan, “Klub yang menempati peringkat pertama akan bertanding pada pertandingan final Piala Presiden 2026.”
Sementara itu, Arema FC yang merupakan runner-up Grup A, dan Persija Jakarta sebagai runner-up Grup B, akan saling berhadapan untuk memperebutkan posisi juara ketiga dalam turnamen pramusim tersebut.




