Polemik bantuan kemanusiaan dari Malaysia untuk Aceh memasuki babak baru setelah Syardani M. Syarif atau Teungku Jamaica resmi melaporkan Bos Pon Sabena ke Polda Aceh pada Kamis, 18 Juni 2026. Laporan tersebut diajukan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial.

Pelaporan ini menyusul tudingan berulang dari Bos Pon terkait keterlibatan Jamaica dalam pengurusan bantuan kemanusiaan yang dikumpulkan masyarakat Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Aceh. Bantuan tersebut sebelumnya dikumpulkan oleh Bos Pon dan Datuk Mansur yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Aceh Bumiputera Malaysia (PERMABAM).

Bos Pon Unggah Dokumen dan Jejak Digital

Menanggapi laporan tersebut, Bos Pon tidak tinggal diam. Ia mengunggah sejumlah dokumen dan pernyataan yang diklaimnya menunjukkan keterlibatan Teungku Jamaica dalam proses pengiriman bantuan dari Malaysia ke Indonesia. Salah satu bukti yang diunggah adalah dokumen pengiriman barang.

Dalam dokumen tersebut, Yayasan Aceh Meugah Sejahtera tercantum sebagai penerima (consignee), dengan nama Syardani M. Syarif (Teungku Jamaica) sebagai notify party atau pihak yang dihubungi terkait pengiriman. Bantuan itu disebutkan dikirim dari Port Klang, Malaysia, menuju Belawan, Indonesia. Nama Jamaica tercantum lengkap dengan nomor kontaknya, sementara alamat Yayasan Aceh Meugah Sejahtera yang dipimpin Jamaica berlokasi di Banda Aceh.

Selain dokumen, Bos Pon juga menyoroti jejak digital Teungku Jamaica di media sosial. Pada 13 April 2026, akun Facebook Teungku Jamaica mengunggah foto dirinya bersama sejumlah orang di kawasan Port Klang, Malaysia. Unggahan itu disertai keterangan: “Persiapan loading barang bantuan ke dalam kontainer di Port Klang.” Unggahan ini menjadi sorotan di tengah perdebatan mengenai sejauh mana peran Jamaica dalam proses pemulangan bantuan.

Tantangan Bos Pon kepada Teungku Jamaica

Melalui video yang diunggah setelah dilaporkan ke polisi, Bos Pon mempertanyakan bantahan Jamaica terkait keterlibatannya. “Tanggal 18 Juni 2026 Jamaica resmi melaporkan saya ke Polda Aceh. Jadi masalah bantuan ini sudah enam bulan tidak selesai,” kata Bos Pon.

Ia menilai dokumen pengiriman dan aktivitas Jamaica di Malaysia menunjukkan keterlibatan langsung. “Jamaica membantah tidak terlibat dalam pengurusan menerima bantuan dari Malaysia ke Aceh. Hari ini terang-terangan dia yang buat pengurusan bersama rekan-rekan di Malaysia untuk membawa pulang bantuan ke Aceh dan dia juga yang terima bantuan di Belawan,” ujarnya.

Bos Pon juga mempertanyakan alasan nama Jamaica tercantum dalam dokumen pengiriman jika memang tidak terlibat. “Kalau Jamaica tidak terlibat dalam pengurusan bantuan ini, mengapa namanya tercantum sebagai penerima? Siapa dia hari ini? Dari bulan Desember 2025 dia sudah datang ke Malaysia untuk urus bantuan,” tegas Bos Pon.

Bahkan, Bos Pon menantang Jamaica untuk menggunakan jasa pengacara kondang. “Apabila perlu, Jamaica pakai Hotman Paris sebagai pengacaranya untuk lawan saya. Itu bantuan tidak kamu selesaikan, itu hak orang Aceh. Tapi hari ini kamu laporkan pencemaran nama baik, apa sudah goyang? Oke, siap kita lawan,” pungkasnya.

Klaim Teungku Jamaica

Di sisi lain, Teungku Jamaica memang mengakui pernah turun langsung ke Malaysia untuk melihat kondisi bantuan yang tertahan. Dalam sejumlah pernyataannya kepada media, Jamaica menyebut bantuan yang dikumpulkan masyarakat Aceh di Malaysia telah tertahan berbulan-bulan dan tidak kunjung dapat dipulangkan.

Jamaica mengklaim dirinya bersama tim kemudian turun tangan mengurus pemulangan bantuan tersebut. Ia menyebut bantuan akhirnya berhasil dikirim ke Indonesia melalui Pelabuhan Belawan tanpa menggunakan surat dari Menteri Keuangan, yang sebelumnya disebut sebagai syarat utama untuk membawa bantuan keluar dari Malaysia.

Oleh karena itu, Jamaica menilai Bos Pon Sabena seharusnya berterima kasih karena bantuan tersebut berhasil masuk ke Indonesia. Menurut Jamaica, tanpa keterlibatan dirinya dan tim yang turun langsung ke Malaysia, bantuan yang dikumpulkan oleh Bos Pon dan Datuk Mansur masih akan tertahan di Malaysia hingga saat ini.

Meski demikian, Jamaica membantah memiliki kerja sama formal dengan Bos Pon dalam pengurusan bantuan. Ia juga membantah pernah menerima bantuan dari Bos Pon secara pribadi, sebagaimana tuduhan yang beredar di media sosial. Perbedaan inilah yang menjadi inti sengketa kedua pihak.

Polemik Belum Berakhir

Jika Bos Pon menilai keterlibatan Jamaica dalam proses pengiriman membuktikan adanya peran langsung dalam pengurusan bantuan, Jamaica justru menegaskan bahwa keterlibatan tersebut dilakukan untuk membantu memulangkan bantuan yang terlantar, bukan sebagai bagian dari kerja sama resmi dengan Bos Pon maupun PERMABAM.

Hingga kini, polemik tersebut belum menemukan titik temu. Selain saling menyampaikan klaim di ruang publik, kedua pihak juga telah menempuh jalur hukum terkait tudingan yang berkembang dalam sengketa bantuan kemanusiaan ini. Di tengah saling klaim, satu pertanyaan yang masih belum terjawab adalah mengapa bantuan yang disebut telah berhasil masuk ke Indonesia melalui Belawan hingga kini belum sampai ke Aceh.