Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP dalam rapat resmi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2021 bersama Dinas Kesehatan yg dipimpin oleh Sekretaris Dinas kesehatan Bapak Arin dan Kepala Dinas Pariwisata Bapak Wahyu mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian dan ada kesepahaman bersama tentang beberapa hal.
Bapak Wahyu selaku Kepala Dinas Pariwisata tentang penutupan 2 lokasi wisata yang ada di Kota Yogyakarta di daerah Wirobrajan dikarenakan di daerah tersebut adalah zona merah, bahwa sebenarnya 2 lokasi itu tidak ditutup oleh pemerintah kota Yogyakarta tetapi semenjak adanya pandemi Covid-19 sudah tutup atas inisiatif pengelola sendiri. Tegasnya.
Masih menurut Bapak Wahyu berkaitan dengan legal standing dari Dinas Pariwisata di dalam permasalahan Covid-19 ini berbeda dengan Dinas Kesehatan, yang menjadi dasar adalah PPKM Mikro yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Kapolri, yaitu bahwa basis wilayah PPKM Mikro dalam menentukan zonasi adalah basis RT. Terangnya.
Dalam kesempatan itu Fokki selaku Ketua Pansus menegaskan bahwa bila terjadi penutupan tempat wisata di Kota Yogyakarta maka basisnya adalah zona merah dan/atau orange di mana tempat wisata itu berada yaitu Rukun Tetangga (RT).
Sedangkan dalam sesion dengan Dinas Kesehatan, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Bpk Arin bahwa legal standing dari Dinas Kesehatan adalah dari Satgas Covid-19 dari Kementerian Kesehatan maka ada perbedaan indikator dalam menentukan zonasi suatu wilayah termasuk proyeksi dan perkembangan persoalan covid19 di suatu wilayah.
Menanggapi hal itu, maka Fokki menyampaikan beberapa hal pertama tentang pro kontra penggunaan vaksin astrazeneka. Mengingat fakta lapangan di masyarakat sudah muncul aksi penolakan di masyarakat terkait vaksinasi astra zeneka.
Berkaitan dengan hal ini jawaban dari Dinas Kesehatan masih mengambang, oleh karena itu Fokki selaku Ketua Pansus meminta supaya “Dinas Kesehatan segera menunjuk juru bicara yang kompeten untuk menjelaskan segala hal yang berkaitan dengan persoalan covid19”.
Kedua, segera menuntaskan vaksinasi massal di cluster lansia dan pelayan publik karena berdasarkan data, baru mencakup sekitar 65 persen. Dalam kesempatan ini juga dijelaskan bahwa jumlah vaksin astra zeneka di Kota Yogyakarta sebesar 2000 vaksin yang terdistribusi di 4 rumah sakit yaitu PKU Muhamadiyah, Panti Rapih, Bethesda dan Siloam.
Ketiga, dari paparan Dinas Kesehatan maka diproyeksikan minggu depan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif covid19 akan meningkat maka Fokki meminta supaya ketersediaan bed di rumah sakit dan shelter termasuk ketersediaan oksigen segera diantisipasi supaya kasus India tidak terjadi di Kota Yogyakarta. Termasuk masalah bantuan permakanan bagi yang melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah juga bisa dipersiapkan sebagai wujud negara hadir.
Sedangkan perkembangan di luar rapat baru saja mendapat informasi bahwa 27 Mei 2021 akan dilakukan vaksinasi massal menggunakan vaksin astra zeneka yang dikoordinir melalui TNI lewat Koramil Se Kota Yogyakarta maka Fokki meminta supaya Dinas Kesehatan dapat memantau secara langsung sehingga bila terjadi KIPI kejadian ikutan pasca imunisasi segera dapat ditindak lanjuti dengan baik. (AF)