Wilayah Kerja (WK) South Block Aceh (SBA) kini resmi kembali menjadi wilayah mandiri dan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pembangunan Aceh (PEMA). Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh.
Proses Pengembalian dan Penetapan WK South Block Aceh
Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menjelaskan bahwa pengembalian status mandiri WK SBA merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses ini memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Setelah berbulan-bulan melalui pembahasan, Kementerian ESDM pada 25 Maret 2026 akhirnya menetapkan WK SBA sebagai wilayah kerja tersendiri, terpisah dari Blok Meuseuraya yang sebelumnya menggabungkannya. “WK SBA akhirnya ditetapkan kembali sebagai wilayah kerja mandiri. Ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan migas di Aceh ke depan,” tegas Nasri Djalal dalam keterangan resminya.
Sejarah dan Minat PEMA dalam Pengelolaan
Sebelumnya, WK SBA dikelola oleh PT Renco Elang Energy hingga kontraknya berakhir pada tahun 2023. Setelah itu, wilayah ini sempat berstatus open area sebelum kemudian digabungkan ke dalam WK Meuseuraya bersama blok migas lainnya. Namun, seiring waktu, PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyatakan minatnya untuk mengelola WK SBA.
Minat PEMA tersebut mendorong BPMA untuk mengupayakan pemisahan kembali wilayah kerja ini agar dapat dikelola oleh BUMD sesuai ketentuan yang berlaku. BPMA juga memastikan bahwa seluruh proses tetap mengacu pada regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, serta membuka ruang partisipasi bagi BUMD dalam pengelolaan migas di daerah.
Potensi dan Dampak Ekonomi Bagi Aceh
Saat ini, BPMA dan PEMA telah melakukan pertemuan awal untuk membahas langkah lanjutan, baik dari sisi teknis maupun administratif, sebelum kegiatan eksplorasi dan pengembangan dapat dilakukan secara penuh. Nasri Djalal menambahkan bahwa WK SBA memiliki potensi migas yang menjanjikan, meskipun masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan besaran cadangan secara pasti.
Keterlibatan BUMD dalam pengelolaan wilayah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang signifikan bagi Aceh secara keseluruhan. “Harapannya, ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi Aceh secara keseluruhan,” ujar Nasri.
Langkah strategis ini juga dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, dengan mendorong peran aktif daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, Aceh diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia.



