Kuasa hukum selebgram Inara Rusli, Daru Quthny, membenarkan keberadaan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diserahkan oleh Wardatina Mawa kepada penyidik Polda Metro Jaya. Rekaman tersebut menjadi bagian dari laporan dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang kini tengah diselidiki pihak kepolisian.

“Video itu memang diakui oleh Inara. Tetapi, isi yang berkembang di masyarakat itu yang tidak diakui,” ujar Daru kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2026).

Daru menjelaskan, bantahan yang disampaikan kliennya bukan terkait keberadaan rekaman, melainkan dugaan adanya hubungan layaknya suami istri dalam video tersebut. Menurutnya, tidak ada adegan perzinaan seperti yang ramai diperbincangkan publik.

“Apakah mereka melakukan perzinaan atau hubungan layaknya suami istri, itu tidak terjadi. Kalaupun terlihat ada interaksi seperti berpelukan, hal itu tidak bisa langsung dikategorikan sebagai perzinaan dalam konteks hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat cenderung tidak sesuai dengan fakta dalam rekaman CCTV tersebut.

Polisi Olah TKP di Kediaman Inara Rusli

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli. Proses ini bertujuan untuk mencocokkan kondisi lokasi dengan rekaman video yang telah diterima penyidik.

Inara Rusli turut hadir langsung mendampingi proses olah TKP yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut.