Seorang perempuan berinisial EM menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang pada Jumat, 6 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap suaminya, J, di kediaman mereka di Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyatakan, pengakuan awal EM menyebutkan peristiwa pembunuhan tersebut diduga terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Polisi Olah TKP dan Amankan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Pamapta segera menuju lokasi kejadian. Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Dari keterangan awal yang disampaikan kepada petugas, peristiwa pembunuhan tersebut diduga dilakukan pada Kamis (5/3/2026) sekira pukul 18.00 WIB di rumah mereka,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar tempat kejadian. Sementara itu, jenazah korban J langsung dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Langkah penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun motif dari peristiwa tersebut,” jelas Indra Waspada.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Saat ini, EM telah diamankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya. Motif di balik pembunuhan tersebut juga masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,” ujar Indra Waspada.

Kapolresta Tangerang juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.