Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi, bersama Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) memperkuat tata kelola program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Penguatan ini dilakukan melalui penyelenggaraan FGD Series #3: Peningkatan GRC dalam Program TJSL BUMN – Three Lines Model dalam Manajemen TJSL BUMN di Financial Hall, Jakarta, pada Rabu (25/2).

Forum strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) dalam pengelolaan TJSL BUMN dengan mengadopsi pendekatan Three Lines Model. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BP BUMN, Edi Eko Cahyono, serta sejumlah narasumber dari regulator, praktisi GRC, dan perwakilan IFG Group.

Komitmen IFG dalam Tata Kelola TJSL

Sebagai holding BUMN yang mengemban mandat strategis dalam manajemen risiko dan tata kelola, IFG menekankan pentingnya penguatan GRC dalam program TJSL. Langkah ini krusial untuk memastikan program sosial perusahaan tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga terukur, akuntabel, dan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menyatakan bahwa penerapan Three Lines Model dalam manajemen TJSL merupakan bagian dari komitmen IFG untuk menghadirkan tata kelola yang semakin kuat dan terintegrasi. “Melalui forum ini, IFG bersama BP BUMN mendorong penguatan peran dan fungsi pengendalian di setiap lini dalam pengelolaan TJSL. Program TJSL bukan sekadar aktivitas sosial ataupun objek audit, tetapi menjadi strategic value driver yang harus dikelola secara profesional, terukur dan akuntabel serta mampu memitigasi risiko dan membangun kepercayaan dengan stakeholder secara berkelanjutan,” ujar Denny.

Denny menambahkan, sinergi antara regulator dan BUMN menjadi kunci utama dalam menjamin implementasi TJSL berjalan efektif serta mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Penerapan Three Lines Model

Pendekatan Three Lines Model menitikberatkan pada peran dan akuntabilitas setiap fungsi yang terlibat dalam tata kelola dan manajemen risiko. Model ini mendorong koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi antarperan, mulai dari lini pertama (pemilik risiko), lini kedua (fungsi manajemen risiko dan kepatuhan), hingga lini ketiga (audit internal).

Tujuannya adalah untuk mencegah celah dalam pengendalian dan menghindari silo antar fungsi, sehingga tata kelola dapat berjalan secara terintegrasi dan selaras dengan tujuan organisasi. Forum diskusi ini juga dimanfaatkan sebagai wadah berbagi praktik terbaik serta penyelarasan perspektif antara regulator, holding, dan entitas anak dalam implementasi GRC pada program TJSL di lingkungan BUMN.

Melalui FGD Series #3 ini, IFG menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko di seluruh aspek, termasuk TJSL. Hal ini menjadi fondasi penting dalam menjalankan peran strategis IFG sebagai holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi.