Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif), menanggapi penahanan dokter kecantikan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya. Menurut Doktif, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para dokter agar tidak lagi melakukan promosi produk dengan cara flexing atau gimmick berlebihan.

Doktif menilai tenaga medis seharusnya menjunjung tinggi etika profesi. Ia menegaskan bahwa status sebagai dokter tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pemasaran yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Menurutnya, praktik promosi dengan iming-iming hadiah besar seperti emas batangan hingga umrah merupakan bentuk marketing yang tidak etis.

“Jadi setidaknya ini menjadi pelajaran. Jangan ada lagi dokter yang menggunakan teknik flexing, gimmick marketing kotor, menjanjikan emas batangan, menjanjikan umrah, menjanjikan pembagian handphone. Itu semua bohong yang pernah dilakukan oleh tersangka DRL,” ujar Doktif di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026).

Doktif berharap proses hukum yang kini dijalani Richard Lee bisa menjadi momentum introspeksi. Ia juga meminta agar kerugian yang dialami masyarakat dapat dikembalikan.

“Doktif berharap dia mau mengembalikan semua kerugian, semua uang yang sudah pernah diambil sama dia. Kembali ke masyarakat,” kata Doktif.

Meski demikian, Doktif mengaku turut merasa prihatin terhadap keluarga Richard Lee, terutama sang istri, yang dinilai ikut merasakan dampak dari persoalan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangannya selama ini didasarkan pada fakta yang ditemukan di lapangan.