Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango menandatangani Pakta Integritas yang diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo pada Minggu, 23 Februari 2026. Komitmen ini bertujuan menuntaskan kasus dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintah daerah.

Penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan respons atas desakan kuat dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dalam penanganan berbagai kasus KKN yang mencuat.

Poin-Poin Komitmen dalam Pakta Integritas

Dalam dokumen yang ditandatangani, para anggota DPRD secara tegas menyatakan komitmennya terhadap lima poin utama:

  • Pembentukan Pansus Segera: Mengusulkan dan memperjuangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penuntasan Kasus KKN selambat-lambatnya 7 hari kerja setelah penandatanganan.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Menjamin kerja Pansus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan menyampaikan progres pemeriksaan kepada publik secara berkala.
  • Pengawasan Proses Hukum: Mendorong dan mengawasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar memproses laporan dugaan KKN secara tuntas, tanpa tebang pilih dan intervensi politik.
  • Penolakan Gratifikasi: Menolak segala bentuk suap, gratifikasi, atau lobi-lobi yang bertujuan mengaburkan atau menghambat pengusutan kasus KKN.
  • Sanksi Moral dan Politik: Bersedia menerima sanksi moral berupa mosi tidak percaya dari masyarakat serta sanksi politik sesuai peraturan perundang-undangan jika melanggar pakta integritas.

Aliansi Mahasiswa Pemuda Bone Bolango Gorontalo diterima langsung oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, Wakil Ketua DPRD Bone Bolango, dan beberapa anggota DPRD Bone Bolango lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Faisal Yunus menegaskan komitmennya. “kami menerima aspirasi teman teman dan segera kami tindak lanjuti apa yang menjadi keinginan teman yang tertuang dalam point tuntutan,” ujar Faisal Yunus.