Selebgram kembali mendatangi pada Jumat (20/2/2026) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya atas yang melibatkan suaminya, , dan Inara Rusli. Mawa, yang didampingi kuasa hukumnya, dicecar sekitar 27 pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih empat setengah jam. Ia juga menyerahkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV, untuk memperkuat laporannya yang telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025. Kuasa hukum Mawa, Fedhli Faisal, menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut diharapkan dapat mempermudah proses hukum.

Rencana Gugat Cerai dan Bantahan Isu Persulit Anak

Di tengah proses hukum yang berjalan, Wardatina Mawa menegaskan rencananya untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi. Pendaftaran gugatan tersebut rencananya akan dilakukan di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara, setelah Hari Raya Idul Fitri. Mawa juga membantah tudingan Insanul Fahmi yang mengaku kesulitan bertemu anak mereka. Menurut Mawa, Insanul Fahmi baru saja bertemu anak mereka empat hari sebelumnya dan ia tidak pernah menutup akses komunikasi antara ayah dan anak, asalkan dilakukan melalui pengasuh.

Permintaan Maaf Inara Rusli

Sementara itu, Inara Rusli baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf melalui video dan unggahan tertulis di akun Instagram pribadinya. Dalam pernyataannya, Inara mengakui adanya kekhilafan dan proses introspeksi yang dijalaninya. Permintaan maaf ini diduga ditujukan kepada Wardatina Mawa, meskipun Inara tidak menyebut nama secara spesifik. Ia menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut bukan untuk membela diri, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dampak yang ditimbulkan. Inara juga mengaku baru menyadari bahwa ketidaktahuan dan ketidaksengajaan dapat melukai orang lain. Ia berkomitmen untuk memperbaiki diri dan menghormati sepenuhnya sikap pihak yang merasa dirugikan.

Perkembangan Kasus Hukum

Kasus yang melibatkan Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ini telah menarik perhatian publik dan berujung pada laporan hukum. Laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Mawa telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.