Kilatnews.coBhayangkara adalah kata yang mungkin sering kamu dengar, namun beberapa diantara kita masih banyak yang belum mengtahui atau mengerti apa yang dimaksud Bhayangkara itu sendiri, terlebih Bhayangkara pada lembaga Polri yang penamaannya sama dengan sejarah pasukan elit Majapahit.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Bhayangkara dimaknai sebagai pangkat golongan tamtama dalam kepolisian di bawah bintara yang mencakup bhayangkara utama satu, bhayangkara utama dua, bhayangkara utama muda, bhayangkara kepala, hingga bhayangkara satu, dan bhayangkara dua.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Sejarah Pasukan Elit Majapahit dan Korps Bhayangkara

Sejarah Pasukan Elit Majapahit

Dalam sejarahnya, pada masa Kerajaan Majapahit ada satu pasukan elit di bawah pimpinan Patih Gajah Mada yang tugasnya mengabdi untuk keselamatan rakyat dan Raja yang dikenal dengan nama Bhayangkara. Prajurit Bhayangkara sendiri kala itu terdiri dari 15 orang yang berada di bawah komando Patih Gadjah Mada.

Secara terminologi, Bhayangkara memiliki asal kata dari bahasa Sansekerta, yang mengandung arti penjaga, pengawal, pengaman, dan pelindung keselamatan Negara dan bangsa. Pasukan Bhayangkara sendiri adalah pasukan yang terdiri dari prajurit-prajurit pilihan yang tugasnya mengabdi untuk keselamatan rakyat pada masa Kerajaan Majapahit.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, 15 orang pasukan yang dikepalai oleh Patih Gajah Mada memiliki tugas utama berupa menjaga ketentraman, ketertiban, penegakan peraturan sekaligus sebagai pengawal pribadi raja dari Kerajaan Majapahit. Walaupun jumlahnya sangat sedikit, pasukan Bhayangkara merupakan pasukan elit yang terdiri dari para pendekar pilih tanding yang memiliki nama besar seantero negeri. Prestasinya luar biasa masyhur.

Selain mengungkap kasus-kasus makar para pemberontak kerajaan, juga momen penyelamatan Jayanegara dari pemberontakan Ra Kuti merupakan prestasi luar biasa. Puncaknya adalah prestasi pimpinan Bhayangkara, Patih Gadjah Mada yang berhasil mempersatukan Nusantara merupakan prestasi gemilang yang tiada duanya.

Pasukan Bhayangkara memegang teguh 4 nilai ke-bhayangkaraan atau dikenal dengan Catur Prasetya. Keempat nilai ini sampai sekarang masih dianut oleh Polri, yakni Satya Haprabu yang berarti setia kepada pimpinan negara, Hanyaken Musuh yang memiliki makna mengenyahkan musuh negara, kemudian Gineung Pratidina bisa dipahami sebagai tekad mempertahankan negara, dan yang terakhir Tan Satrisna dapat diartikan iklhas dalam bertugas.

Sedangkan dilansir dari Wikipedia, Bintang Bhayangkara (Sanskerta: bhayangkara berarti garang, hebat; nama pasukan pengawal elit kerajaan Majapahit) adalah bintang penghargaan yang dinugerahkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bintang kepahlawanan untuk anggota kepolisan yang telah menunjukkan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok Bintang Bhayangkara dibagi dalam tiga kelas yaitu:

  • Bintang Bhayangkara Utama
  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya

Bhayangkara dan Polisi

Polisi memiliki peranan penting dalam upaya menciptakan dan memelihara kemanan di masyarakat. Dalam usaha mengayomi dan menjaga rasa aman masyarakat, polisi memegang posisi yang paling strategis. Maka dari itu nama Bhayangkara yang disematkan di korps kepolisian Republik Indonesia yang merujuk pada arti pelindung, dimana ada juga sumber lain yang menyebutkan kata Bhayangkara digunakan untuk menunjukan sesuatu yang menyeramkan.

Hubungan yang terkait antara Polri dengan Gadjah Mada tidak terlepas dari dimensi sejarah terbentuknya Catur Prasetya sejak tanggal 1 Juli 1960 melalui amanat Presiden Soekarno dalam menyambut Dies Natalis PTIK ke-X tanggal 17 Juni 1956. Ini ditujukan untuk spirit pasukan Bhayangkara yang diadopsi oleh korps kepolisian Republik Indonesia untuk dijadikan landasan atau pedoman menjalankan tugas dan wewenangnya yang terangkum dalam Tri Brata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman karya Polri.

Sejarah panjang kepolisian yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda menempatkan institusi kepolisian dalam posisi penting dalam spektrum kebangsaan sejarah bangsa Indonesia. Bahkan dalam satu momen,  Ir.Soekarno presiden pertama Republik Indonesia dalam pidatonya di acara peringatan ulang tahun POLRI tahun 1956 mengatakan bahwa Polisi Republik Indonesia harus mengambil spirit Bhayangkara yang merupakan pasukan pengawal raja pada era Majapahit dan menjadikannya sebagai landasan atau pedoman hidup POLRI dalam menjalankan tugasnya.

Bhayangkara pada masa Kerajaan Majapahit merupakan pasukan elit khusus yang bertugas untuk mengawal raja dengan segala kepentingannya. Sedangkan Bhayangkara pada masa sekarang merupakan satuan penegak hukum yang bertanggung jawab dalam rangka menjaga ketertiban dan kemanan masyarakat. Perbedaan mendasar mengenai orientasi tugas dan wewenang tersebut menjadikan identitas Bhayangkara dulu dan sekarang memiliki perbedaan pula. Namun tidak dalam semangat juang Bhayangkara polisi modern Indonesia pada saat ini.

Reporter: KilatNews