Bicara Edukasi: Saiful Jamil Bisa Tampil Di TV

Oleh : Nur Salim

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bicara Edukasi: Saiful Jamil Bisa Tampil Di TV

Kilatnews.co- Kasus Saiful Jamil sudah lama berlalu. Dia pun sudah menjalani hukuman Pidana penjara di Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Pada Kamis 2 September 2021 lalu, dia bebas murni. Meski demikian, bebasnya penyanyi, presenter dan aktor Saiful Jamil ini menyita perhatian publik, lantaran kebebasannya disambut dengan selebrasi yang dianggap berlebihan untuk mantan narapidana pedofil.

Kebebasan Saiful Jamil memang terlihat sangat meriah, disambut dengan gegap gempita, menaiki mobil mewah Porsche Boxster 2011 yang harganya dijual mulai sekitaran 686 juta hingga sekitar Rp 882 juta rupiah. Selain dijemput menggunakan mobil mewah, kebebasan Saiful Jamil juga disambut layaknya peraih medali emas.

Baca Juga:

Buntut Tampilnya Saiful Jamil di TV, Angga Sasongko Hentikan Kesepakatan Film Nussa & Keluarga Cemara

Hal itu terlihat saat dirinya berdiri diatas mobil berkalungkan bunga, selebrasinya bisa dikatakan “nyaris” mirip dengan kebahagiaan peraih medali emas diajang olimpiade tokyo lalu.

Namun sayang seribu sayang, kebahagiaan Saiful Jamil, mungkin berbanding terbalik dengan perasaan yang sedang dirasakan oleh korban pencabulannya. Andai kata korban pencabulannya melihat selebrasi kebebasan Saiful Jamil, bisa jadi korban akan megalami trauma berat.

Salah satu dasar gerakan petisi boikot Saiful Jamil agar tidak lagi muncul di layar kaca karena dinilai akan memperparah trauma korban saat melihat wajah Saiful Jamil di televisi.

Petisi boikot Saiful Jamil hingga sudah ditandatangani lebih dari 300 ribu orang. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga sempat didesak agar mencekal Saiful Jamil supaya tidak muncul lagi di TV. Meskipun petisi sudah ditandatangani ratusan ribu orang, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio masih memperbolehkan eks narapidana pedofil Saiful Jamil tampil kembali di TV.

“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” kata Agung.

Baca Juga:

Arie Kriting Tidak Rela Karyanya Digunakan Media Cetak dan Telivisi yang Memberikan Ruang Kepada Pedofil

Sikap KPI ini dapat dikatakan Inkonsisten terhadap pernyataannya saat tampil di kanal YouTube Deddy Corbuzier.  Yang mengatakan di negara lain narapidana kejahatan seksual gerak-geriknya dibatasi. “Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu,” kata Agung, dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.

Jika KPI berpendapat demikian, jelas terdapat Inkonsistensi. Di satu sisi KPI menyadari bahwa narapidana kejahatan seksual ruang geraknya harus dibatasi agar dapat meminimalisir kejadian serupa tidak lagi terjadi. Pada nafas lain, KPI mengizinkan eks napi pedofil diperbolehkan tampil di televisi untuk kepentingan edukasi. Sederhananya, pendapat KPI ini dapat kita simpulkan bahwa eks napi pedofil bisa tampil dan hadir untuk memberikan pembekalan atau materi terkait bahaya predator.

Bayangkan! Saiful Jamil memberikan edukasi dengan materi bahaya Predator, pesertanya adalah ‘korban’ pencabulannya sendiri dan keluarga korban. Sangat ironis, KPI hanya melihat hak asasi Saiful Jamil, namun tidak melihat hak asasi korban yang ingin melihat tayangan dengan konten mendidik, bukan melihat pelaku pencabulannya tampil di televisi.

Baca Juga:

Pantaskah Boikot Saiful Jamil Di Dunia Hiburan ?

Pertanyaannya apakah siaran di televisi selama ini sudah memberikan edukasi terkait dengan bahaya predator anak? Apakah acara di stasiun televisi selama ini sudah menyampaikan dan memberikan pesan moral terhadap publik, khususnya anak? Bukankah siaran di televisi masih banyak menampilkan acara dengan konten yang justru merusak moral anak?

Pertanyaan lebih lanjut, kenapa KPI baru berbicara nilai-nilai moral sekarang? Mengapa KPI baru sekarang sadar betapa pentingnya telivisi menyiarkan acara bermuatan edukasi? Kalau begitu, beranikah KPI menutup semua acara di televisi yang menyiarkan konten tidak mendidik?

Terkait hal itu, hanya KPI yang mampu menjawab. Saya sebagai masyarakat hanya dapat berasumsi dan menduga KPI tidak akan seberani itu. Kalau KPI berani, mungkin sikap tegasnya yang merupakan cerminan nilai-nilai moral sudah ditunjukan dalam kasus Saiful Jamil. Tapi kenyataannya publik bisa lihat, KPI masih mengizinkan.

Reporter: KilatNews

Tag