Puan: Pemerintah Kalau Ingin Menerapkan Syarat Sertifikat Vaksin Cakupan Vaksinasi Harus Diperluas

Kilatnews.co – Puan Maharani Ketua DPR RI memahami terkait dengan penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga untuk mengakses tempat-tempat umum adalah demi mengurangi risiko penularan, gejala berat bahkan kematian akibat Covid-19.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Puan: Pemerintah Kalau Ingin Menerapkan Syarat Sertifikat Vaksin Cakupan Vaksinasi Harus Diperluas

Namun, menurut Puan, hendaknya penerapan syarat sertifikat vaksin juga dibarengi dengan perluasan cakupan vaksin itu sendiri.

“Kalau pemerintah ingin menerapkan syarat sertifikat vaksin, cakupan vaksinasi juga harus terus diperluas. Jangan sampai ada warga yang belum divaksin karena alasan kuota vaksin di wilayahnya terbatas, jadi terhalang untuk mengakses tempat umum,” kata Puan di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Baca Juga:

Puan: Kembalinya Blok Rokan Manfaatnya Harus Dirasakan Oleh Masyarakat

Mantan Menko PMK ini kemdian mengatakan bahwa masih banyak wilayah PPKM Level 4 yang cakupan vaksinasinya terbilang rendah, sehingga penerapan syarat sertifikat vaksin untuk mengakses tempat umum di wilayah tersebut juga menjadi problematis.

Puan kemudian mencontohkan pembukaan tempat ibadah secara terbatas dengan mensyaratkan sertifikat vaksin di wilayah PPKM Level 4.

“Jadi jangan sampai warga merasa tidak mendapat keadilan karena tidak bisa beribadah, lantaran tidak punya sertifikat vaksin. Padahal, dia belum divaksin bukan karena tidak mau, tetapi karena vaksin di daerahnya terbatas,” kata Puan.

Baca Juga:

Tak Disangka: Ini 14 Prestasi Puan Maharani yang Dilupakan Banyak Orang

Menurutnya, pemerintah harus mencari solusi atas potensi ketidakadilan terkait dengan penerapan syarat sertifikat vaksin bagi warga yang ingin mengakses tempat umum. 

“Jadi kalau syarat sertifikat vaksinnya diberlakukan untuk semua warga, ketersediaan vaksin juga berlaku untuk semua warga. Artinya, tidak boleh ada warga yang belum divaksin karena keterbatasan vaksin. Di situ aspek keadilannya,” kata Puan.

Perlu untuk diketahui bahwa ketimpangan vaksinasi sudah terjadi di beberapa provinsi yang sebagian besar wilayahnya masih masuk PPKM Level 4. Cakupan vaksinasi yang relatif tinggi biasanya terjadi di ibu kota provinsi dan beberapa kota terdekatnya, tapi rendah di kabupaten-kabupaten yang jauh dari ibu kota provinsi.

Reporter: KilatNews

Tag