Stafsus Menkop UKM: Integrasikan Perhutsos Dalam Kelembagaan Koperasi

Stafsus Menkop UKM: Integrasikan Perhutsos Dalam Kelembagaan Koperasi
Stafsus Menkop UKM: Integrasikan Perhutsos Dalam Kelembagaan Koperasi. Foto: Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kemenkop UKM, Reza Damanik saat menjadi pemantik dalam Festival PUsPa yang diselenggarakan daring pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Stafsus Menkop UKM: Integrasikan Perhutsos Dalam Kelembagaan Koperasi

KilatNews.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) mendorong agar para penerima Perhutanan Sosial (Perhutsos) berkolaborasi dengan lebih banyak pihak dan tidak sendiri-sendiri.

“Kami sudah melakukan diskusi dan datang ke beberapa lokasi perhutanan sosial, kesimpulan kita selama itu dilakukan perorangan, agak sulit usaha itu bisa berkembang atau bahkan efisien dalam kegiatan produksinya. Oleh karena itu Pak Menteri (Teten Masduki, Red) ingin sekali skema perhutanan sosial itu diintegrasikan dalam kerangka untuk memperkuat kelembagaan koperasi,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Kemenkop UKM, Reza Damanik.

Hal tersebut disampaikan Reza Damanik dalam Festival Pengembangan Usaha dan Pasar Perhutanan Sosial (PUsPa) Pasca-Persetujuan Akses dengan rangkaian kegiatan meliputi: Market Gathering produk unggulan dan produk ekowisata berbasis perhutanan sosial, yang diselenggarakan daring melalui kanal YouTube Beritabaru.co pada Rabu (26/10).

Baca Juga: Menjaga Hutan Meningkatkan Kesejahteraan

Reza Damanik memberikan apresiasi kepada Perkumpulan Untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK) dan The Asia Foundation (TAF) atas terlaksananya Festival PUsPa sebagai upaya untuk menghasilkan satu rumusan terbaik dalam memperkuat kolaborasi pasar untuk pengembangan produk unggulan berbasis perhutanan sosial.

Perhutsos, di satu sisi, adalah inisiatif untuk menyelesaikan konflik-konflik lahan yang ada di sekitar hutan. Namun, di sisi lain, perhutsos juga merupakan satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Jadi kami memastikan setelah akses lahan diberikan ada upaya-upaya peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar hutan terutama bagi mereka yang menerima perhutanan sosial,” imbuh Reza Damanik.

Baca Juga: Praktisi Retailer Dorong Produk KUPS Lakukan Intermediasi Pasar

Dengan lebih banyak melakukan kolaborasi berbagai pihak, menurut Reza Damanik, itu akan membuat skala usaha perhutsos berkembang tidak hanya orang penerimanya, melainkan juga lahan-lahannya akan berkembang dan bersatu.

“Dengan bersatu, maka itu akan lebih mudah dalam melakukan penataan di tingkat kegiatan produksinya, penyediaan bibit atau benihnya, termasuk juga konsolidasi hasil produksinya, hingga memudahkan dalam kaitannya dengan akses terhadap pasarnya,” tambahnya.

“Kami percaya betul kolaborasi yang lebih luas akan bisa melahirkan UMKM kita yang lebih kuat, bisa naik kelas dan bahkan go global,” tutupnya.