Manajer Pengembangan Program Hivos untuk divisi Hak-Hak Sipil di Era Digital, Ilham Saenong, menambahkan: “Selama pandemi COVID-19, pemerintah di seluruh dunia telah membatasi ruang berpendapat ketika aparatur negara dan kelompok berpaham kekerasan tidak segan-segan untuk mengekang suara-suara kritis dengan ancaman digital, fisik dan hukum. Untuk membendung kecenderungan ini, negara harus lebih melindungi hak-hak warganya dan menindak pelanggaran hukum, seperti korupsi atau penyalahgunaan dalam menangani pandemi.” tambahnya,
Pemerintah telah mengalokasikan dana APBN yang begitu besar untuk membiayai pemulihan kesehatan dan sektor-sektor kunci yang terdampak pandemi, bersamaan dengan pembatasan interaksi dan mobilitas secara ketat. Sayangnya, kasus-kasus penyelewengan telah muncul, termasuk penyalahgunaan bansos pandemi dan benturan kepentingan dalam pengadaan alat tes COVID-19.
Upaya bersama dan partisipatoris sebagaimana ditunjukkan melalui dukungan pendanaan program Uni Eropa-Hivos ini, sangat dibutuhkan untuk memastikan penanganan COVID-19 menjadi transparan dan akuntabel, serta masyarakat dapat mengakses layanan publik yang esensial bagi kebutuhan mereka. (MDU)