Pencabutan Aturan PPKM, Ketum Paranti Sarbumusi Apresiasi Presiden Jokowi

Sambut Baik Pencabutan Aturan PPKM, Ketum Paranti Sarbumusi Apresiasi Presiden Jokowi

Kilatnews.co Pencabutan aturan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Jokowi pada Jum’at (30/12/22) mendapatkan sambutan positif dari berbagai element masyarakat.

Ketua Umum Federasi Pariwisata & Aneka Industri (Ketum Paranti) Sarbumusi, Agus Syahputra menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk mendorong pemulihan sektor Pariwisata yang sejak tahun 2020 mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19.

“Pencabutan aturan PPKM oleh Presiden Jokowi merupakan keputusan yang sangat tepat untuk mendorong percepatan pemulihan sektor pariwisata yang lesu berapa tahun terkhir,” Kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/22).

Tidak hanya itu, Agus mengatakan pencabutan aturan PPKM juga mendorong pertumbuhan pada sektor lain, seperti sektor industri kreatif yang akan semakin menggeliat.

“Selain mobilitas kunjungan wisatawan yang meningkat drastis, event-event besar seperti konser musik akan kembali digelar di banyak tempat, karena tidak ada lagi aturan pembatasan kerumunanan dan pergerakan orang. Dengan demikian, sektor-sektor ini akan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ungkapnya.

Agus juga memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang memastikan bahwa kebijakan tentang bantuan sosial dan insentif pajak untuk masyarakat tetap dilanjutkan.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang sangat peduli terhadap rakyat kecil. Bansos dan insentif pajak untuk masyarkat sangat membantu, terkhusus bagi para pekerja,” tambahnya.