Yogyakarta- Kemajuan bangsa indonesia sangat bergantung pada generasi penerusnya. Ir. Sukarno pernah mengatakan “berikan aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut semeru, berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”. Ungkapan Bung Karno ini merupakan sebuah gambaran bahwa perubahan hanya dapat terjadi manakala pemuda turut berperan dalam membangun bangsa dan negara. Dan mahasiswa merupakan ‘agent social of change and agen social of control’, agen perubahan bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Sudah barang tentu, besarnya tanggungjawab pemuda ini menuntut mahasiswa agar tak hanya belajar diruang kelas semata. Namun mahasiswa juga dituntut untuk belajar berorganisasi, baik di internal kampus, maupun di eksternal kampus. Organisasi internal dan eksternal ini merupakan wadah bagi mahasiswa untuk menempah diri agar potensi yang ada di dalam dirinya dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan. Pada gilirannya, akan membawa nilai positif bagi kehidupan masyarakat.
Di dalam sebuah kampus ada dua lembaga yang bersifat otonom dan semi otonom. Pertama, Lembaga Semi otonom yang terdiri dari BEM (Badan eksekutif mahasiswa) yang di pimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa(Presma), dalam sistem ketatanegaraan indonesia Presma adalah seorang Presiden, pimpinan eksekutif.
Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) menjadi wadah bagi mahasiswa di dalam kampus. Tugas dan Fungsinya adalah membentuk, membina dan memberikan pengetahuan tentang cara berorganisasi, pun mengajarkan mahasiswa cara mengatur pemerintahan. Sebagaimana kita tahu, kampus kerap disebut sebagai ‘miniature state’ atau negara mini. Disebut sebagai negara mini karena struktur pemerintahan BEM, hampir sama dengan struktur pemerintahan dalam sistem ketatanegaraan indonesia.
Selain ekskutif, ada juga lembaga Dewan Senat Mahasiswa (DSM). Dalam sistem ketatanegaraan indonesia anggota DSM adalah anggota legislative atau DPR. Tugas dan Fungsingya mengontrol kinerja pemerintah dan menampung aspirasi mahasiswa yang kemdian disampaikan kepada eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan.
Untuk mewujudkan suatu pemerintahan mahasiswa yang baik. Maka sinergisitas BEM dan DSM sangatlah dibutuhkan agar cita-cita mahasiswa dapat diwujudkan. Tak hanya itu, kedua lembaga ini dituntut untuk membangun orientasi berpikir intelektual, serta menjalin kerjasama dengan kampus-kampus lain dalam rangka menambah pengetahuan dan pengalaman sehingga ketika terjun kemasyarakat atau dunia nyata sudah siap dengan segala konsekwensinya.
Sedangkan lembaga otonom kampus merupakan lembaga yang terdiri dari Forum Kajian dan Penelitian Hukum (FKPH), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM), Forum Mahasiswa Hukum (FMH), Forum studi hukum (FSH), Law Englisht Study Club (LSCH), Asia Law Student Ssosiation (AlSA), Internasional Law Student Asosiation (ILSA).
Do you know? Tri Darma Perguruan Tinggi ?
Awalnya penulis belum mengerti dan memahami, apa itu Tri Dharma perguruan Tinggi? Ketidaktahuan itu membuat penulis gelisah dan mencoba mencari dengan membaca pelbagai refrensi. Dari pencarian itu, penulis baru mengerti bahwa Tri Dharma perguruan tinggi adalah pegangan bagi kaum akademis. Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu visi dari seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Tri Dharma Perguruan Tingi merupakan salah satu tujuan pencapaian yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi tersebut. Karena setiap perguruan tinggi haruslah melahirkan orang–orang yang memiliki semangat juang yang tinggi yang diselimuti oleh pemikiran–pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, dan inovatif. Dapat dinyatakan pula bahwa Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah salah satu tanggungjawab yang harus di topang penuh oleh seluruh mahasiswa dan civitas akademika. Maka dari itu mahasiswa harus mengerti, memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut.
Agar menambah wawasan para mahasiswa dan para pendidik akademis. Penulis mencoba untuk menulis agar mahasiswa dapat mengerti dan memahami dan akhirnya untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa. Oleh karena itu, penulis mencoba membaca beberapa artikel sebagai refrensi. Sembari jari tangan mengetik, penulis teringat ungkapan seorang temen yang cukup menggelitik yakni “Life is about learn and share, ya!”
Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari tiga poin. Pertama, Pendidikan dan Pengajaran, memiliki peranan yang sangat penting dalam suatu proses pembelajaran. Undang – undang tentang pendidikan tinggi menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual kegamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dari pengertian pendidikan diatas maka proses pembelajaran yang ada di perguruan tinggi memiliki peranan penting untuk mencipkan bibit–bibit unggul. Pendidikan dan pengajaran yang baik akan menghasilkan bibit unggul yang akan mampu membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar. Sesuai dengan pembukaan Undang–Udang Dasar (UUD 1945) yang berbunyi, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka pendidikan dan pengajaran harus menjadi sumber utama dalam mencapai tujuan dari perguruan tinggi.
Kedua, Penelitian dan Pengembangan juga sangatlah penting bagi kemajuan perguruan tinggi. Dari penelitian dan pengembangan maka mahasiswa mampu mengembangkan ilmu dan teknologi. pada penelitian dan pengembangan mahasiswa dituntut untuk lebih cerdas, kritis dan kreatif dalam mejalankan perannya sebagai ‘agent social of change and agen social of control’. Mahasiswa harus mampu memanfaatkan penelitian dan pengembangan ini dalam suatu proses pembelajaran agar dapat membawa perubahan– perubahan dalam setiap kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Ketiga, Pengabdian kepada Masyarakat. Berdasarkan Undang–Undang tentang pendidikan tinggi, pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika. Yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pengabdian kepada masyarakan dapat dilakukan dengan pelbagai kegiatan yang bersifat positif. Pada nafas ini, mahasiswa harus mampu bersosialisasi dengan masyarakat dan dan mampu berkontribusi nyata. Seperti kita ketahui, mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat. Oleh karena itu, mahasiwa harus mengetahui tugas dan fungsinya masing–masing dalam mengabdi kepada masyarakat. Kendati demikian, Tri Dharma Perguruan Tinggi ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab mahasiswa. Melainkan menjadi tanggungjawab bersama yakni seluruh civitas akademika yang meliputi Dosen serta orang–orang yang terlibat dalam proses pembelajaran juga diberikan tanggungjawab yang sama.
Penulis, Adv.Hermanto.SH.MH
Dosen LB Stihura Sekayu, Kabupaten Musi banyuasin