Kilatnews.co – Buntut kasus Tragedi Kanjuruhan masih berkepanjangan. Terbaru, Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi dari hasil investigasinya yang ditujukan kepada pemerintah untuk membekukan PSSI dan segala aktivitas sepak bola tanah air. Hal ini tentu saja menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Ada yang mendukung tapi tidak sedikit yang mengkritik.
Komnas HAM dianggap tidak paham Statuta PSSI yang hanya “tunduk” kepada organisasi induknya, yakni FIFA sebagai badan sepak bola dunia. Adapun Jokowi dalam merespon kasus Kanjuruhan meminta untuk menghentikan sementara Liga 1 hingga selesai pengusutan secara hukum. Bukan membekukan.
Sementara Presiden Jokowi sendiri melobby Ketua FIFA dengan tujuan tidak mem-banded Indonesia, terutama sebagai tuan rumah gelaran kompetisi dunia. Jadi memang ada kepentingan pemerintah dalam hal ini menjaga marwah bangsa. Maka jika Komnas HAM minta membekukan justru ironi dari apa yang dikehendaki presiden.
Pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD yang sekaligus Ketua TGIPF, menyatakan tidak ikut campur tangan penyelesaian masalah di tubuh PSSI. TGIPF hanya merekomendasi agar Ketum PSSI, Iwan Bule, untuk mundur sebagai pertanggung-jawaban moril. Pada faktanya Iwan Bule akan mundur melalui KLB, itu sepenuhnya menjadi rencana dan agenda PSSI.
Selain itu, pada tahun 2015 terjadi konflik (dualisme) di tubuh PSSI lalu menpora ketika itu, Imam Nachrowi, menghentikan Liga yang sedang berjalan dan juga menon-aktifkan PSSI. Kebijakan tersebut justru ditentang oleh Komnas HAM yang disuarakan oleh salah satu anggotanya ketika itu, Siane Indriani.
Siane berpendapat bahwa Surat Keputusan (SK) pembekuan yang dikeluarkan oleh Menpora memiliki dampak yang sangat luar biasa di kalangan masyarakat. Tidak sedikit dari mereka yang menggantungkan hidup dari sepakbola harus dikorbankan. Siane prrpandangan dengan adanya SK pembekuan, maka Menpora telah membuat masyarakat yang selama ini bersentuhan dengan sepakbola telah kehilangan hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Baca Juga: Kronologi Tragedi Kanjuruhan
Lantas, dengan rekomendasi Komnas HAM membekukan PSSI sekarang ini apakah tidak melihat apa yang dijadikan alasan Komnas HAM dalam mengkritik Menpora? Komnas HAM justru akan melanggar hak hidup masyarakat dalam mencari nafkah dari perhelatan sepak bola di tanah air. Berapa banyak mereka yang kehilangan atau berkurang pendapatannya? Para pemain yang menganggur dan sebagainya.
Masyarakat berharap Komnas HAM tidak sekadar ingin terlihat berfungsi dan menjadi pahlawan bagi korban tragedi Kanjuruhan, tapi juga bisa berpikir lebih solutif. Dengan membekukan PSSI tidak akan menyelesaikan masalah, justru menimbulkan banyak masalah baru. Atau, adakah hidden agenda dari Komnas Hak Asasi Manusia yang tidak diketahui oleh awam?