Kilatnews.co – Menjadi sebuah keniscayaan merawat kerukunan antar umat beragama, khususnya di Indonesia. Bangsa ini tidak lahir dari satu golongan tertentu, melainkan dari rahim gotong royong dan persatuan antar berbagai elemen, baik suku, agama, bahasa, maupun warna kulit. Oleh sebab itu, sebagai generasi penerus, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk merawat kerukunan dan keragaman antar elemen bangsa.
Melihat hal ini, Ganjar Pranowo sebagai salah satu tokoh yang begitu bergairah dan upaya untuk merawat kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dilansir dari Tempo (17/9/2023) Selama menjabat sepuluh tahun sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo berhasil menjaga dan merawat keberagaman di wilayahnya. Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat kita yang mengharapkan agar sesama warga negara saling menghormati satu sama lain. Keberhasilan Ganjar merawat kerukunan antarumat beragama di Jawa Tengah bahkan menarik minat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Timur untuk belajar langsung ke Jawa Tengah. Jawa Tengah yang saat itu masih dipimpin Ganjar Pranowo disebut sebagai lotus studi tiru kehidupan kerukunan dan moderasi beragama. Alasannya, karena Jawa Tengah menjadi barometer nilai-nilai kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Semangat Ganjar dalam merawat kerukunan antar umat beragama juga dapat dilihat dari tak kenal lelahnya Ganjar mengimbau masyarakat di berbagai forum untuk senantiasa menjaga dan merawat kerukunan antar umat beragama yang sudah bersama-sama dibangun. Bahkan, semangat merawat keberagaman ini juga disampaikan kepada para relawannya, sebagaimana disampaikan pada momen deklarasi Relawan Ganjar Prancis untuk mendukungnya sebagai bakal calon presiden 2024.
Merawat Kerukunan Umat Beragama Ajaran Qurani
Membahas terkait kerukunan lintas agama dalam perspektif Islam penting kiranya untuk dimulai dari konsep relasi sosial antara muslim dan non-muslim menurut Islam. Dalam konteks ini, menurut Ibnu Batthal, sebagaimana ditulis oleh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, membangun relasi sosial antara umat Islam dan non-muslim adalah boleh, kecuali apabila relasi tersebut dalam rangka untuk memerangi umat islam. Salah satu contoh nyata bagaimana membangun dan merawat kerukunan antarumat beragama, sebagaimana disampaikan Ganjar Pranowo dalam sambutannya pada acara “Kirab Kebangsaan”, adalah rutinitas Nabi Muhammad SAW menyuapi seorang nenek beragama Yahudi dengan penuh kelembutan, padahal setiap harinya nenek tersebut mencaci maki Nabi. Menurut Ganjar, ini semua adalah nilai kemanusiaan Nabi Muhammad SAW yang luar biasa.
Membangun dan merawat interaksi sosial dengan baik secara jelas juga disinggung dalam al-Quran, sebagaimana termaktub dalam surah Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Dalam Tafsir Mafatih al-Ghaib disebutkan, menurut mayoritas ulama, maksud ayat ini adalah orang-orang non-muslim yang sudah berjanji untuk meninggalkan perang dan saling bermusuhan. Apabila kita sedikit mengingat peristiwa Sumpah Pemuda, kita akan menemukan dengan jelas bagaimana komitmen antar elemen masyarakat yang sangat beragam, baik suku, bahasa, maupun agama, bersumpah untuk melebur dan menjadi satu sebagai bangsa Indonesia.
Jika kita perhatikan lebih lanjut, gagasan untuk saling merawat keragaman, baik suku, agama, bahasa, maupun warna kulit dan lain sebagainya adalah karena manusia makhluk yang telah dimuliakan oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam al-Quran surah Al-Isra’ ayat 70, “Sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”
Baca Juga: Yenny Wahid dan Barisan Kader Gus Dur Bersama Ganjar-Mahfud
Dr. ‘Ali Jum’ah, sebagaimana disebutkan dalam karyanya yang berjudul al-Musawah al-Insaniyyah fi al-Islam, menyebutkan maksud dari ayat di atas sebagai berikut: “Ayat itu telah menyebutkan bahwa kemuliaan yang telah Allah anugerahkan berlaku bagi seluruh anak cucu Adam, baik muslim maupun non-muslim, kulit putih maupun kulit hitam, dewasa maupun anak-anak, laki-laki maupun perempuan. Oleh sebab itu, manusia tidak diperkenankan untuk mencederai kemuliaan manusia tersebut. Sebab, itu adalah anugerah pasti yang telah diberikan Allah kepada manusia.” Dari penjelasan Dr. ‘Ali Jum’ah dapat kita tangkap bahwa merawat keberagaman, baik suku, budaya, bahasa, maupun agama adalah ajaran Qurani. Merawat kerukunan antarumat beragama sama halnya dengan merealisasikan nilai-nilai dalam al-Quran. Merawat harmonisasi antar suku dan budaya yang berbeda selaras dengan spirit dan cita-cita al-Quran.
Selain penjelasan dalam al-Quran, teladan dalam upaya merawat keberagaman antar umat beragama juga ditemukan dalam sejarah Nusantara. Keteladanan yang dimaksud di antaranya dicontohkan oleh Wali Songo. Sebagaimana disampaikan Ganjar dalam acara Kirab Kebangsaan, Sunan Kudus, dalam rangka menghormati masyarakat Kudus yang beragama Hindu, melarang para muridnya untuk menyembelih sapi. Dengan ini, merawat kerukunan antarumat beragama adalah prinsip Islam yang ditunjukkan secara spesifik dalam al-Quran maupun tindakan Nabi Muhammad SAW, bahkan sudah sekian lama dicontohkan oleh para ulama, khususnya ulama Nusantara.
Dalam upaya merawat keberagaman selama memimpin Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah membangun Rumah Pembauran Kebangsaan (RPK), dan Jawa Tengah menjadi Provinsi pertama yang memilikinya. Di samping menjadi tempat bersatunya seluruh elemen bangsa, kehadiran RPK diharapkan juga menjadi lambang perdamaian, saling menghargai dan menghormati antarsuku, agama, dan golongan. Komitmen Ganjar Pranowo dalam merawat keberagaman dan kerukunan antar umat beragama tidak hanya retorika kosong di forum-forum, tetapi juga dibuktikan dalam tindakan nyata. Upaya seperti membuat Rumah Pembauran Kebangsaan adalah salah satu bukti valid komitmen merawat itu semua di dalam tindakan dan kebijakan. Di atas itu, merawat keberagaman dan kerukunan adalah tugas kita semua.
Oleh: Ust. Athoillah Mizan SThI; Majelis Ta’lim Al Ma’arif (Jamaah Muhibbin Ning Atikoh Ganjar Nusantara