Kilatnews.co – Kebudayaan adalah hasil olah kemanusiaan yang melahirkan tata kehidupan dan selalu diwariskan kepada setiap generasi. Berkaitan dengan itu, maka falsafah Fagogoru merupakan tatanan nilai yang ditancapkan para leluhur negeri Faifiye sebagai pedoman hidup masyarakat Gamrange.
Menyadari pentingnya falsafah Fagogoru sebagai pedoman hidup insan Gamrange, Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur Yogyakarta (IKPM-HT Yogyakarta) melaksanakan dialog publik dengan tema “eksistensi dan peran budaya (falsafah Fagogoru) dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Timur.
Dialog publik digelar di Ruangan Ki Sarino Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa, Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Minggu (19/03/2023 pagi.
Hizbullah I Maneke, Ketua Umum IKPM-HT Yogyakarta mengatakan, “Mengingat pentingnya falsafah Fagogoru dalam kehidupan masyarakat Gamrange, Pemerintahan Daerah harus menjadikannya sebagai landasan filosofis membuat kebijakan. Dialog ini diselenggarakan untuk membumikan nilai-nilai falsafah Fagogoru dalam kehidupan bermasyarakat”.
Dewan Penasehat Organisasi, Akbar Julfikar juga menambahkan bahwasannya, “diskusi ini bukan saja untuk Pemerintah agar serius dalam merawat, mengembangkan, dan memajukan budaya lokal, tetapi juga untuk seluruh generasi Fagogoru saat ini supaya tetap mencintai budaya lokal dan menjadikannya sebagai pedoman berperilaku dalam kehidupan sehari-hari”.
Kegiatan dihadiri oleh enam narasumber, yaitu Ibrahim Hi. Haruna (Sangaji Maba), Safri Haruna, S.Pd (Tullamo Sangaji Maba), Mohtar Haji Muhammad, S.E. (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan sekaligus mewakili Bupati Kab. Halmahera Timur), Idrus E Maneke, S.E. (Wakil ketua II DPRD Kab. Halmahera Timur), Abdul Samad Addin (Tokoh Adat), Julfan Hi. Usman, S.Sos. (Pemerhati budaya & sejarah Adat Maba), dan dimoderatori oleh M. Ruh.
Ibrahim Hi. Haruna sebagai Sangaji Maba, dalam pembukaan secara tegas menyampaikan bahwa, “Kalau kita memahami falsafah Fagogoru, kita akan memiliki kecerdasan yang tinggi dan beradab. Sangaji Maba dalam hal ini sangat ingin kerja sama dengan mahasiswa untuk membangun negeri Faifiye. Mahasiswa harus berbuat banyak untuk negeri Faifiye”.
Disamping itu, Safril Haruna sebagai Tullamo Sangaji Maba menegaskan, “Kegiatan ini adalah awal konsolidasi Adat Kesangajian Maba. Semua mahasiswa yang ada disini adalah anak-anak Adat bukan anak-anak Pemerintah, sehingga wajib untuk menjaga, melindungi dan mengembangkan Adat Sangaji Maba. Ingat. Titah Adat hanya ada satu, yaitu mati langsung kubur”, tegasnya diakhir pembicaraan.
Kadis Pariwisata & Kebudayaan, Mohtar Haji Muhammad, S.E. mewakili Bupati sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh IKPM-HT Yogyakarta, karena ini merupakan bentuk kepedulian anak muda terhadap jati dirinya sebagai anak Adat Sangaji Maba.
“Kegiatan ini sangat luar biasa, sebab dilaksanakan di daerah istimewa, dihadiri oleh orang istimewa, dan yang dilakukan oleh orang istimewa. Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur akan selalu memberikan support kepada adik-adik mahasiswa yang memiliki ketulusan batin membangun negeri Faifiye tercinta”, jelasnya.
Abdul Samad Addin, tokoh Adat Sangaji Maba dalam pemaparannya bahwa, falsafah Fagogoru ini sangat penting dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Timur kedepan, sebab memiliki nilai luhur dalam menuntun manusia pada pencapaian esensi kemanusiaannya.
“Puncak dari falsafah Fagogoru adalah menjadikan manusia beradab. Manusia dilahirkan oleh manusia, dirawat dan dibesarkan manusia untuk kemanusiaan”, ungkap Abdul Samad Addin.
Memperkuat hal itu, Julfan Hi. Usman selaku pemerhati budaya & Adat Sangaji Maba menambahkan, secara geneologis pulau Halmahera di Maluku Utara dihuni oleh dua suku besar, yaitu suku Isa dan Suku Lina. Dari dua suku itulah kemudian berkembang melahirkan falsafah Fagogoru sebagai pondasi kehidupan peradaban besar yang kita kenal saat ini Moloku Kie Raha.
Perwakilan DPRD Kab. Halmahera Timur, Idrus E Maneke sangat mengapresiasi kegiatan IKPM-HT Yogyakarta. “Diskusi ini harus melahirkan pokok pikiran rekomendasi kepada Pemerintah dan DPRD Kab. Halmahera Timur, jangan hanya selesai di wacana” tegas Idrus.
Dialog diakhiri dengan pembacaan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Agung Rahmat I Saleh, Sekertaris Umum IKPM-HT Yogyakarta untuk disepakati dan diusulkan sebagai program prioritas Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Timur.
Adapun poin-poin MoU adalah sebagai berikut:
Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur untuk segera membangun Rumah Adat (Malige) Kesangajian Maba sebagai pusat pertemuan, komunikasi dan pengembangan budaya, adat istiadat serta sejarah dalam lintasan generasi Adat Maba;
Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur untuk segera membuat Perahu Juanga Kapita Lao Adat Maba sebagai simbol kebudayaan maritim Masyarakat Adat Maba;
Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur untuk mengadakan dan membiayai perlengkapan atribut adat berupa pakaian, alat dan media Kesangajian Adat Maba; Mendesak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur agar setiap tahun dilaksanakan pagelaran kebudayaan atau festival Adat Masyarakat Maba secara berkesinambungan;
Dalam rangka melindungi wilayah dan mengembangkan kebudayaan Fagogoru, maka kami mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur untuk membiayai pelaksanaan kegiatan Konfederasi Budaya dan Peradaban (confederation of culture and civilization) masyarakat Adat Halmahera Timur yang akan digelar oleh mahasiswa dan pemuda Adat Sangaji Maba pada tahun 2025;vMendesak Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur untuk menetapkan program dan menganggarkan pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan Edukasi berupa kegiatan seminar, workshop dan symposium, tentang pengembangan sejarah, budaya dan adat istiadat Masyarakat Halmahera Timur yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan Ikatan Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur yang berada di setiap kota Pendidikan di Indonesia secara berkesinambungan;
Mendesak Kepada Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Timur agar segera merancang dan mewujudkan peraturan daerah tentang “Perlindungan dan Penghormatan Hak-hak Kepemilikan Masyarakat Adat HALMAHERA TIMUR”;
Disampaikan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur dan DPRD Halmahera Timur serta investor yang beraktivitas didalam wilayah Masyarakat Hukum Adat Halmahera Timur agar tujuh poin penting di atas dapat di akomodir dan di masukan dalam agenda usulan musrembang tahunan, mulai dari tahun 2024 sampai seterusnya untuk mendapatkan pembiayaan dan dilaksanakan sebagai program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur.