Idham Samawi Minta Mengamalkan Nilai Gotong Royong Pandemi

Kilatnews.co – SOS 4 Pilar MPR RI. Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI kembali dilaksanakan oleh anggota parlemen HM. Idham Samawi pada, 23 Desember  2021 bertempat di Kap. Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Idham Samawi Minta Masyarakat Mengamalkan Nilai Gotong Royong saat Pandemi

Kegiatan sosialisasi 4 Pilar MPR RI HM. Idham Samawi kali ini dilaksanakan bersama dengan masyarakat peduli korban Covid. Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebanyak 150 orang yang merupakan masyarakat terdampak Covid-19.

Pada kegiatan tersebut HM. Idham Samawi berharap agar masyarakat tetap tegar dan kuat dalam menghadapi pandemi. Dia juga mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Tidak hanya itu, Mantan Bupati Bantul ini juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengamalkan nilai gotong royong untuk saling membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung Covid-19.

“Bapak/Ibu sekalian harus tetap kuat dan tegar dalam menghadapi Covid-19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa mari kita amalkan nilai gotong royong untuk membantu meringankan saudara-saudara kita yang terdampak”. harap Idham kepada masyarakat.

Lebih lanjut, beliau menegaskan penting sekali bagi masyarakat untuk mengamalkan nilai gotong royong saat kondisi seperti sekarang ini. Gotong Royong adalah nilai luhur bangsa Indonesia. Dan nilai ini bisa mengatasi persoalan pandemi ini.

Selain itu, Dia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan agar meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika.

Dalam kegiatan tersebut, Idham Samawi juga memaparkan sejarah perumusan Pancasila yang dirumuskan oleh Founding Fathers Bangsa Indonesia.  Dipaparkannya bahwa perumusan Pancasila membutuhkan proses yang cukup panjang hingga Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menyerap seluruh aspirasi kompenen bangsa yang memiliki latar berbeda-beda.”Hal itu yang menjadikan Pancasila itu bisa diterima oleh seluruh golongan”. tegas Idham.

Lebih lanjut, Idham Samawi mengajak masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut agar tetap menjaga Pancasila serta menumbuhkan kesadaran nasionalisme.

Reporter: KilatNews

Tag