News  

Buntut Pemanggilan BEM UI, Demisioner HMMH UII Angkat Bicara

Foto: Ilham Singgih Prakoso Demisioner HMMH UII

Kilatnews.co – Akhir-akhir ini pemberitaan dimedia dihebohkan dengan kritik yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) yang menyebut Jokowi sebagai “The King Of Lip Service” dan berujung pemanggilan oleh pihak rektorat UI.

Menyikapi pemanggilan BEM UI oleh rektorat, Ilham Singgih Prakoso, selaku demisioner Ketua Bidang Kajian, Advokasi serta Jaringan HMMH UII, angkat bicara terkait pemanggilan yang dilakukan oleh Rektorat UI terhadap BEM UI, menurutnya:

“pemanggilan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa yang hari ini bersifat kritis terhadap pemerintah dan dianggap membahayakan”. ungkap Ilham

“padahal jelas didalam konstitusi kita pasal 28E ayat (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Oleh karenanya kritik yang disampaikan teman-teman BEM UI merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintahan Jokowi yang hari dianggap gagal dalam menepati janji politiknya” tambahnya

Menurut Ilham , kritik itu perlu disampaikan pada pemerintah agar pemerintah sadar terhadap fungsi nya dan meminimalisir sekecil mungkin kesalahan yang akan terjadi, “Maka sah-sah saja bagi BEM UI melakukan kritik agar Negara ini tidak terjebak pada absolutisme kekuasaan, dan seharusnya pihak rektorat UI berterimakasih kepada BEM UI yang telah aktif memberikan kritiknya kepada pemerintah” tutupnya. (Sg/Sg)