KilatNews.co – Keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menghentikan penerbitan visa haji Furoda pada musim haji 2025 menuai respons positif dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh agama asal NTB, Dr TGH. M Zainul Fikri, yang menyebut langkah ini sebagai terobosan penting demi menjaga ketertiban dan kenyamanan jemaah haji.
Menurut DR Fikri, haji Furoda—yang merujuk pada visa mujamalah atau undangan pribadi dari Kerajaan Arab Saudi—selama ini kerap menjadi celah penyalahgunaan oleh oknum tak bertanggung jawab. Banyak calon jemaah dijanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi, namun justru berujung pada penipuan dan ketidakpastian.
“Situasi ini tidak hanya merugikan jemaah secara finansial dan spiritual, tetapi juga menciptakan kepadatan tak terkendali di Tanah Suci, mengganggu kelancaran ibadah jemaah haji resmi,” ujar Ketua Yayasan Ponpes Darul Abarul, Gunung Rajak Sakra Barat itu, saat ditemui pada Senin (02/06/2025).
Ia menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 masih mengakomodasi penggunaan visa mujamalah, pelaksanaannya tetap harus melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi dan wajib melapor ke Kementerian Agama.

“Akan tetapi, pengawasan di lapangan seringkali sulit, dan praktik ‘haji koboi’ di luar prosedur kerap luput dari pantauan,” tandasnya.
DR Fikri menyambut baik keputusan Arab Saudi yang menutup total akses jalur Furoda. Menurutnya, kebijakan ini akan memaksa seluruh pihak—baik jemaah maupun biro perjalanan—untuk mengikuti skema resmi, yakni haji reguler atau haji khusus kuota.
“Ini memaksa semua pihak, baik calon jemaah maupun biro perjalanan, untuk mengikuti jalur resmi yang sudah ditetapkan, yaitu haji reguler atau haji khusus kuota,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa keputusan ini adalah sinyal tegas dari Arab Saudi bahwa ibadah haji tidak boleh diperlakukan seperti perjalanan wisata.
“Ibadah haji adalah urusan serius yang membutuhkan ketertiban dan kepatuhan. Ini bukan sekadar perjalanan wisata, melainkan ritual suci yang melibatkan jutaan jiwa. Kenyamanan dan keselamatan jemaah harus menjadi prioritas utama,” tegas Dosen UIN Mataram tersebut.
DR Fikri menilai, kebijakan ini bukan hanya bermanfaat bagi Arab Saudi, tetapi juga membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menertibkan penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
“Dengan meniadakan ‘jalur belakang’ yang rentan disalahgunakan, Pemerintah Arab Saudi menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap jemaah dapat beribadah dengan tenang, aman, dan khusyuk, tanpa perlu khawatir akan kepadatan ekstrem atau masalah perizinan,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menilai langkah ini menjadi momentum emas bagi pemerintah Indonesia untuk memberantas sindikat haji ilegal yang telah lama merugikan masyarakat.
“Singkatnya, peniadaan visa Furoda adalah keputusan berani yang membawa angin segar bagi penyelenggaraan haji. Ini adalah langkah maju menuju ibadah haji yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sekaligus tamparan keras bagi para pelaku ‘haji ilegal’ yang hanya mencari keuntungan di atas kesucian ibadah,” pungkasnya.
Mengenal Apa itu Haji Furoda
Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi setiap Muslim yang mampu. Antrean panjang untuk keberangkatan haji reguler di Indonesia seringkali membuat banyak calon jemaah mencari alternatif lain, salah satunya adalah Haji Furoda. Namun, apa sebenarnya Haji Furoda itu? Mari kita telusuri lebih dalam.
Apa Itu Visa Haji Furoda?
Haji Furoda (sering juga disebut Haji Undangan atau Haji Khusus Non-Kuota Kemenag RI) adalah program ibadah haji yang visanya diperoleh langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Berbeda dengan haji reguler yang kuotanya ditentukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, visa Furoda tidak termasuk dalam kuota resmi pemerintah Indonesia.
Secara harfiah, “furoda” berarti “sendiri” atau “individu”. Istilah ini merujuk pada visa yang diberikan secara individual langsung oleh Kerajaan Arab Saudi kepada calon jemaah. Visa ini biasanya diberikan kepada orang-orang tertentu, atau melalui agen perjalanan yang memiliki koneksi langsung dengan pihak Arab Saudi.
Situasi “Haji Furoda Gagal Berangkat” adalah masalah serius yang sering kali menimpa calon jemaah haji yang memilih jalur ini. Meskipun menawarkan keberangkatan lebih cepat, risiko kegagalan tetap ada dan bisa menyebabkan kerugian finansial serta kekecewaan mendalam bagi jemaah.