Kilatnews.co – Aliansi Masyarakat Anti Kartel (AMAK) mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengatasi bencana Corona Virus (Covid-19) yang dinilai hanya sekedar reaktif dan responsif sehingga kurang komprehensif. Bahkan pemerintah cenderung abai terhadap praktek monopoli yang dilakukan oleh mafia kartel kesehatan.
Hal tersebut, diungkap oleh Aliansi Masyarakat Anti Kartel ( AMAK) yang menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah selama menangani pandemi Covid-19 kesannya hanya pengetatan terhadap kegiatan masyarakat, namun dengan pejabat negara malah begitu mesra.
“Kebijakan pemerintah terkesan hanya pengetatan terhadap kegiatan masyarakat, sedangkan para kartel kesehatan begitu mesra dengan para pejabat negara”. ungkap Anwar Syaifudin kepada kilatnews.co pada Selasa (13/7/2021) di Sekretariat AMAK Yogyakarta.
Lebih lanjut, Anwar mengatakan kewenangan menunjuk langsung dalam pengadaan alat kesehatan memang menjadi hak prerogatif pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Publik (LKPP) No. 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat. Akan tetapi dalam penunjukan langsung tersebut hanya di kuasai oleh segilintir perusahaan saja.
” Kami memiliki data, Perusahaan-perusahaan yang diuntungkan oleh penunjukan langsung ini, bahkan perusahaan BUMN, Gubernur dan Bupati juga ada”. terang Anwar.
Karena itu, Anwar menyarankan agar Komisi Pengawasan Persaingan Usaha ( KPPU) segera bergerak cepat, untuk menghentikan praktek monopoli ini, agar iklim usaha di Indonesia menjadi sehat kembali.
” Kami Mendesak KPPU tidak lengah dan gerak cepat menghentikan praktek jahat untuk stabilitas persaingan usaha”. tutupnya.