Kilatnews.co – Program insentif guru keagamaan yang dijalankan di Provinsi Jawa Tengah selama beberapa tahun mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Para guru agama menganggap insentif ini bukan hanya sekadar uang, melainkan juga sebagai manifestasi kepedulian pemerintah terhadap generasi muda.
Ahmad Afifudin, seorang guru ngaji dari Desa Tamansari, Mranggen, Demak, merasa gembira menerima insentif uang dari Pemprov Jateng. Baginya, uang tersebut bisa digunakan sebagai tambahan modal usaha bagi istri yang berjualan gorengan.
“Kadang-kadang dalam setahun kita dapat (Rp 1,2 juta) di rekening, bisa digunakan untuk menambah modal istri,” ujar Afif.
Baca Juga: Cek Disini, Status Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Dari Pemerintah Sebesar 600 Ribu
Pria yang mengajar sejak tahun 1994 ini menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank Jateng. Uang diterimanya langsung melalui rekening bank atas nama masing-masing penerima.
Salah seorang penerima bantuan, Machwani Sulaiman, menyatakan bahwa selama ini ia hanya mendedikasikan diri untuk agamanya tanpa memikirkan insentif apapun. “Saya telah menjadi guru ngaji selama 57 tahun, usia saya sekarang 77 tahun. Baru kali ini menerima insentif dari pemerintah provinsi Jateng,” ungkapnya.
Siti Zubaidah, seorang guru ngaji di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Permata, menganggap pemberian insentif sebagai tanda perhatian pemerintah kepada rakyatnya. Menurutnya, Pemprov Jateng sangat memperhatikan para guru yang mengajar di TPQ, dan hal ini meningkatkan semangat mereka dalam mengajarkan ilmu kepada murid.
Baca Juga: Ketum PBNU Harap Serikat Buruh NU Kembali Ke Jati Diri Sebagai Entitas Gerakan Keagamaan
Ganjar Pranowo berpendapat bahwa pemerintah seharusnya mengapresiasi peran dan perjuangan guru keagamaan. Menurutnya, guru agama memiliki peran penting dalam membentuk budi pekerti anak-anak, dan pemberian insentif merupakan wujud cinta pemerintah kepada mereka.
Sejak tahun 2019 hingga 2023, pemberian insentif kepada guru keagamaan telah direalisasikan sebesar Rp 1,2 triliun. Rinciannya adalah pada 2019 sebanyak 171.131 penerima manfaat, 2020 sebanyak 211.455 penerima, 2021 sebanyak 211.455 penerima, 2022 sebanyak 211.455 penerima, dan 2023 sebanyak 230.830 penerima manfaat.