Yogyakarta- Muba Electric Power ( MEP) adalah perusahaan yang statusnya merupakan Badan Usaha Milik Daerah. Perusahaan tersebut juga merupakan perusahaan yang bertanggung jawab untuk pengadaan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi dalam pelaksanaannya MEP dirasa kurang bijak dan kurang maksimal dalam pelayanan, masyarakat juga banyak mengkritik pihaknya dalam membuat kebijakan.

Pelbagai kendala kerap kali terjadi yang mengakibatkan pemadaman di sebagian wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin. Seperti halnya yang terjadi saat ini, sudah dua hari listrik di Kecamatan Tungkal Jaya mati total. Entah apakah di Kecamatan-kecamatan lain juga mengalami hal kejadian serupa. Padamnya listrik tersebut tentu menjadi sebuah permasalahan serius di masyarakat. Terlebih lagi di masa pandemic COVID-19, dimana sebagian besar aktivitas masyarakat sangat bergantung pada penggunaan media elektronik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Listrik Selalu Padam: MEP dan Pemda Muba Harus Tanggung Jawab

Sebagaimana diketahui bahwa media elektronik selain memerlukan jaringan tentunya memerlukan daya agar dapat digunakan. Jika listrik terus padam, lantas bagaimana dengan kegiatan belajar mengajar? Bagaimana dengan pekerja yang bergantung pada media elektronik? Bagaimana aktivitas masyarakat dimalam hari?

Bagi mereka yang memiliki anak-anak kecil yang terus merengek karena lampu tak kunjung menyala atau mungkin ada salah satu dari keluarga mereka yang sedang sakit, tentunya hal itu akan sangat merepotkan.

Mungkin sebagian masyarakat kelas atas tidak terlalu terbebani dengan keadaan semacam ini. Tapi bagi masyarakat kelas menengah dan kelas bawah, mereka harus memikirkan bayaran listrik disetiap bulannya, namun masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli lilin atau alat penerang lainnya disaat keadaan listrik padam.

Sampai saat ini pemerintah belum bersuara. Bahkan suara sumbang pemerintah pun nyaris belum terdengar. Yang ada hanya klarifikasi dari pihak MEP yang mengatakan bahwa pemadaman terjadi akibat tunggakan hutang yang sudah sejak 2018 lalu. Lantas sampai kapan ini akan berlanjut, masyarakat sudah mulai risih dengan ketiadaan listrik yang sudah hampir menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

Problem Listrik Pintar

Beberapa minggu yang lalu MEP telah menerapkan listrik pintar di sebagian kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin. Listrik pintar serasa menjadi angin segar karena sebelumnya masyarakat mengira pemadaman listrik akan jarang terjadi atau mungkin tidak akan terjadi lagi akibat perubahan cuaca seperti yang dulu seringkali dirasakan, ternyata belum sampai satu bulan listrik sudah padam selama kurang lebih dua hari.

Dalam penerapannya konsep listrik pintar ini dirasa kurang bijak, masalahnya adalah apabila di daerah perkotaan, rumah yang pulsa listriknya telah habis maka akan mati secara otomatis dan akan menyala kembali setelah dilakukan isi ulang. Tentu saja berbeda halnya dengan yang diterapkan oleh MEP, listrik yang pulsanya habis masih akan tetap menyala, namun biayanya akan dikenakan pada saat pengisian selanjutnya atau lebih mudahnya seperti hutang.

Pada nafas ini penulis menduga bahwa keadaan ini akan dijadikan kambing hitam lagi ketika ada permasalahan dan alasan logisnya lagi-lagi tentang tunggakan pembayaran. Tak pelak peran pemerintah daerah Musi Banyuasin dirasa kurang maksimal dalam menangani berbagai permasalahan yang muncul akibat kebijakannya sendiri, sudah seharusnya pemerintah daerah lebih responsif, terlebih stakeholder yang bertugas di Kecamatan atau Desa-desa tentunya mengingat mereka yang lebih mempunyai akses gamblang ke Pemerintah Daerah dan lebih bersentuhan dengan masyarakat, dan mereka pula yang seharusnya lebih paham akan kendala-kendala yang ada di masyarakat .

Adalah hal yang tidak wajar kalau masalah ini terus berlanjut. Sebab Kabupaten Musi Banyuasin merupakan kabupaten yang memiliki potensi yang sangat baik, dengan berbagai sumber daya alam yang cukup melimpah seperti kelapa sawit, karet, dan hasil tambang yang jumlahnya sangat banyak. Namun masyarakatnya masih banyak pula yang hidup jauh dari kata sejahtera. Listrik hanya segelintir persoalan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, belum lagi tentang Pendidikan, lowongan pekerjaan, sarana dan prasarana umum dan masih banyak lagi

Penulis hanya berharap Pemerintah Daerah dan semua Stakeholder yang mempunyai tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat tidak lupa akan tanggung jawabnya, rangkaian tulisan ini hanyalah cerita dari sebagian kecil yang penulis dan lingkungan sekitar rasakan, mungkin diluar sana ada lebih banyak permasalahan yang harus segara diperhatikan dan dicari solusinya.

Penulis, Rahmat Adi Nugroho

Mahasiswa Hukum Universitas Sunan Kalijaga Yogyakarta

Pengurus IKPM Muba Yogyakarta dan Kader PMII Cabang DIY

Reporter: KilatNews