Haruskah Indonesia Negara Islam?

Oleh : Muhammad Rizky Abdurrafi

Scroll Untuk Lanjut Membaca

KilatNews.Co Sering sekali timbul pertanyaan tentang keislaman Indonesia, “kenapa Indonesia gak jadi negara Islam? Kan mayoritas beragama islam, dan kalo pake negara islam kan bisa menegakkan hukum-hukum islam?”, memang menimbulkan pro dan kontra.

Namun Sebagian masyarakat yang tidak sejalan berbalik bertanya, “kenapa Negara Indonesia harus Islam?, Apa urgensi mendirikan negara islam?”.

Timbal balik pertanyaan yang sering sekali terlontar dari dalam tubuh masyarakat Indonesia, jawaban dari sebuah pertanyaan adalah pertanyaan yang tidak ada ujungnya dan tidak menemui titik terang.

Sebelum masuk kepada inti bahasan, mari kita tilik lagi sejarah bahwa Islam pertama kali masuk nusantara sekitar abad ke-7 M, atau abad ke-13. Ya, memang banyak sekali teori yang bermunculan terkait kepastian data sejarah ini.

Lalu kemudian, nusantara berubah menjadi satu wilayah yang didominasi banyak sekali kerajaan-kerajan Islam, setelah sebelumnya nusantara menganut kepercayaan hindu-budha.

Ke-Islam-an nusantara ini tentu saja tak bisa lepas dari pada jasa Walisongo yang berdakwah menyebarkan ajaran kebenaran ini. Namun sayang, nusantara pada waktu itu tidak dalam satu komando keislaman.

Islamnya mereka pada waktu itu berbentuk kerajaan, yang masih haus akan kekuasan yang perluasan wilayah kerajaan, mereka dipersatukan atas nama kerajaan dan bukan atas nama agama Islam.

Lalu Belanda akhirnya masuk pada tahun 1596, di Pelabuhan Banten dan dipimpin oleh Cornelis de Houtman yang
kemudian diusir oleh penduduk banten karena bersikap kasar dan sombong.

Tetapi Belanda datang Kembali dua taun setelahnya, yakni tahun 1898 dan kali ini dipimpin Jacob van Heck. Dan dengan mudahnya belanda mulai pelan-pelan menguasai nusantara. Karena memang rasa persatuan nusantara pada awal kedatangan belanda belum ada.

Perputaran pikiran meraka hanya berkutat diarea perluasan wilayah dan ekspansi ke kerajaan lainnya, sehingga sangat mudah sekali diadu domba. Siasat belanda menawarkan bantuan kepada beberapa kerajaan untuk menyerang kepada kerajaan yang lain. Dan dengan sendirinya nusantara dikuasai oleh belanda. Singkat cerita belanda menguasai nusantara selama kurang lebih tiga setengah abad dan berhasil mengeksploitasi sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang ada dinusantara demi kepentingan negara mereka.

Setelah tiga setengah abad berlalu, Belanda akhirnya bisa diusir dari daerah nusantara, ditambah tiga setengah tahun penjajahan jepang, dengan kekuatan para penglima dan para santri, serta rakyat sebagai bagian dari tantara pembebasan wilayah nusantara yang berujung pada kemerdekaan Indonesia. Kemudian, banyak sekali rakyat yang menginginkan Indonesia menjadi negara islam, dan dengan sistem serta hukum
islam yang ditegakkan.

Namun, pertimbangan dari para petinggi negara memutuskan bahwa Indonesia bukanlah negara islam, melainkan sebagai negara kesatuan dengan demokrasi sebagai sistem negara,“Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”, itu semboyan besar sistem pemerintahan negara demokrasi yang ada di Indonesia.

Setelah itu, Founding Father’s juga berlapang dada untuk menangguhkan Piagam Jakarta yang sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya”, diganti hanya “Ketuhana yang Maha Esa”. Hal itu ditangguhkan demi keutuhan wilayah pada waktu itu, dan sebuah harapan besar agar Indonesia bisa tumbuh kembang dengan keanekaragaman.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa peranan islam dalam jalan cerita peradaban di Indonesia memang sangatlah besar. Dan dengan Indonesia yang meyoritas beragama islam, apakah harus juga Indonesia menjadi negara islam?

Rasulullah sendiri tidak pernah bersabda dan mencontohkan, bahwa kepengurusan dan pengorganisasian negara harus menggunakan sistem khilafah yang cenderung kepada sistem monarki yang mewariskan kerajaan kepada keturunan raja.

Buktinya, sistem pemerintahan pada masa khulafaurrasyidin send it in tidak menggunakan khilafah berkerajaan, melainkan sistem yang diwariskan oleh khulafaurrasyidin adalah Bagaimana memilih pemimpin yang seadil-adilnya dan mampu menegakkan syariat Islam.

Siapapun dia, jika dia layak dan pantas untuk memimpin. Besar kemungkinan akan dipilih menjadi pemimpin atau khalifah. Pasalnya, jika sistem pemerintahan diubah maka budaya yang akan berkembang pun ikut beriringan berubah. Dan perlu kita ingatkan lagi bahwa negara Indonesia adalah negara yang beranekaragam.

Beranekaragam suku, budaya, ras, agama, dan adat istiadat. Keragaman yang ada di Indonesia adalah kekayaan dan keindahan bangsa yang patut di syukuri oleh setiap warga negara Indonesia. Tentu kita sadari dengan seksama, dan bahkan  bahwa setiap dari kita (warga negara Indonesia) wajib untuk menjaga kelestarian dari setiap aspek keanekaragaman yang dimiliki Indonesia.

Salah satu cara yang diikhtiarkan oleh Founding Father’s untuk tetap bisa merawat keutuhan daripada keanekaragaman ini adalah dengan system pemerintahan demokrasi. Budaya organisasi yang timbul dari pada demokrasi ini adalah toleransi atau saling menghargai.

Maka dari itu, ditengah dari pada pro dan kontra tentang “Haruskah Negara Indonesia Islam?”, para ulama dan Asatidz beranggapan bahwa Indonesia tidak harus menggunakan sistem khilafah untuk menegakkan syariat.

Apapun sistem negara yang digunakan di Indonesia, yang terpenting adalah tegaknya syariat didalam tubuh negara. Dengan banyaknya warga negara yang beragama islam, maka tidak bisa dipungkiri nilai-niai keislaman akan tumbuh secara organik ditengah masyarakat, tanpa harus adanya sebuah paksaan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara islam.

Semoga toleransi terus terjaga dan keanekaragaman tetap bisa lestari tanpa mengurangi akidah warganya untuk tetap menjalankan perintah agama.

“teruslah berusaha menegakkan syariat dimanapun kamu berada, terlepas dari sistem pemerintahan yang sedang melilit negara”.


Muhammad Rizky Abdurrafi. Penulis adalah Mahasiswa Manajemen Dakwah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Referensi

Dr. Aman, M. (2015). Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan: 1945-1998. Yogyakarta: Penerbit Ombak.

Husain Bin Muhammad Bin Ali Jabir, M. (1990). Menuju Jama’atul Muslimin. Robbani Press.

Salim, H. A. (1962). Riwayat Kedatangan Islam di Indonesia. Jakarta: Tintamas.