LPJ Ketua Cabang PMII DIY, Ditolak!

Oleh : Mundir Kader PMII Yogyakarta

Scroll Untuk Lanjut Membaca
LPJ Ketua Cabang PMII DIY, Ditolak!

Kilatnews.co – Konferensi Cabang (Konfercab) XLIII PMII Cabang DI. Yogyakarta yang dilaksana pada 7 sampai 8 Agustus 2021 di Pondok Al-Qodir Cangkringan Sleman Yogyakarta telah terselenggara dengan lancar. Konfercab PMII ini sendiri merupakan agenda yang tergolong sakral bagi kader PMII. 

Hal itu diucapkan oleh demisioner pengurus Cabang PMII DIY periode 2020-2021 M. Iqkablu Rizal Nadif mengatakan bahwa konfercab adalah kegiatan sakral.

“Konfercab merupakan agenda yang tergolong sakral dikarena konfercab salah satu majlis tertinggi pada tingkatan cabang”, kata M. Iqbalul Rizal Nadif kepada kilatnews.co pada 7/8/2021 malam.

Lebih lanjut, Iqbalul menuturkan kepengurusan PMII Cabang DIY beranggotakan dari kader yang pernah berproses di komisariat dan rayon-rayon yang berada dibawah naungan PMII DIY dan Momen konferensi dapat pula dimaknai sebagai forum penyampaian aspirasi bersama menentukan arah gerak cabang setahun kedepan, dimulai dengan laporan dan evaluasi pengurus cabang selama satu periode.

Baca Juga:

Tak Disangka: Ini 14 Prestasi Puan Maharani yang Dilupakan Banyak Orang

“Proses Laporan Pertanggungjawaban dimulai setelah sidang tata tertib disahkan oleh pimpinan sidang sementara. Pelaporan LPJ dimulai dengan pidato ketua tentang pandangan objektif mengenai kondisi PMII DIY hari ini. Selain itu pidato tersebut memuat beberapa pandangan terkait target yang harus dicapai PMII seperti internasionalisasi dan tertib administrasi. Pidato diakhiri dan dilanjut dengan penyampaian LPJ semua elemen struktur cabang” lanjut Iqbalul.

Pada kesempatan yang sama Ketua Cabang PMII dalam kata sambutannya mengatakan organisasi PMII harus menjadi tanggungjawab bersama.

“Organisasi harus menjadi tanggung jawab bersama…” ungkap Yanju Sahara Ketua Cabang PMII DIY 2020-2021 dalam kata sambutannya.

Selanjutnya saat agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban dipimpin oleh masing-masing biro atau yang mewakili. Pada saat pimpinan sidang mempersilakan peserta sidang untuk menanggapi laporan setiap badan dan biro, ditemukan ada 11 program kerja yang tidak terlaksana dari semua yang dirumuskan saat Rapat Kerja.

“Adanya 11 program kerja yang tidak terlaksana dari semua yang dirumuskan dalam Raker dikritik keras kader PC PMII DIY dan menyebutkan kalau Laporan Pertanggungjawaban pengurus cabang yang dipimpin Yanju Sahara tidak sesuai dengan LPJ pada umumnya”. ungkap Fajar peserta penuh konfercab.

Cabang PMII DIY membawahi banyak struktur di bawahnya diharuskan menahkodai struktur yang dinaungi dengan visi yang jelas, namun ternyata banyak menuai kecacatan. Banyak kritik terlontar pada saat penyampaian LPJ PC PMII DIY 2020-2021. Salah satunya, yakni kritik yang dilontarkan oleh salah satu kader PMII Komisariat Pondok Sahabat yang dengan tegas menganggap visi pimpinan PC PMII DIY tidak sesuai dengan program inti internasionalisasi yang tidak jelas arah tujuannya.

“Tidak terlaksananya pelatihan penelitian dan program terkait beasiswa membuktikan kinerja PC PMII yang tidak sesuai tujuan awal.” Ujar Kader PMII Komisariat Pondok Sahabat.

Karena itu, dia menyampaikan secara umum, LPJ PC PMII DIY 2020-2021 dianggap tidak melaporkan secara bertanggung jawab karena tidak disertai bukti berupa data. Di sisi lain, pengurus menganggap modul pelaporan ini adalah bentuk sederhana dari yang sebenarnya. Namun selama proses pelaksanaan LPJ, tidak ada bukti lampiran yang seharusnya dicantumkan.

Dalam pandangan sikap terhadap LPJ Pengurus PMII Cabang DIY 2020-2021. Dari 21 peserta penuh, 12 peserta penuh yang hadir dalam persidangan menyatakan dengan tegas menolak LPJ kepengurusan PC PMII D. I. Yogyakarta 2020-2021.

“Saya mewakili keluarga Rayon Ashram Bangsa dengan tegas menolak laporan pertanggungjawaban yang disampaikan pengurusan cabang 2020-2021…” Tegas Zuhdi selaku Ketua Rayon Ashram Bangsa yang merupakan salah satu peserta penuh pada pelaksanaan KONFERCAB XLIII PC PMII DIY.

Ditolaknya LPJ PMII DIY 2020-2021 ini merupakan sebuah konsekuensi logis dari buruknya kepemimpinan Yanju Sahara dalam menakhodai PMII D. I. Yogyakarta selama satu periode kebelakang. Hal itu terlihat dari disorientasi yang terjadi pada kinerja PC PMII DIY satu periode kebelakang.

Adapun 12 peserta penuh yang menolak LPJ Pengurus Cabang PMII DI. Yogyakarta terdiri dari :

  1. Komisariat Universitas Pembangunan Nasional (UPN)
  2. Komisariat Universitas Nahdlatul Ulama (UNU)
  3. Komisariat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
  4. Komisariat Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY)
  5. Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta (STAIYO)
  6. Komisariat Universitas ALMAATA
  7. Rayon F-BE Universitas Islam Indonesia (UII)
  8. Komisariat UIN Sunan Kalijaga 
  9. Rayon FEBI UIN Sunan Kalijaga
  10. Rayon Dakwah UIN Sunan Kalijaga
  11. Rayon Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga
  12. Rayon Syariah UIN Sunan Kalijaga

Sedangkan 9 peserta penuh yang menerima terdiri dari:

  1. Komisariat UII
  2. Rayon UII F-TI
  3. Rayon FH UII
  4. Rayon F-PSB UII
  5. Rayon F-IAI UII
  6. Rayon FISHUM UIN Suka
  7. Rayon Adab UIN Suka
  8. Rayon Saintek UIN Suka
  9. Rayon Ushuluddin UIN Suka

Reporter: KilatNews

Tag